Berita Nasional
Febri Diansyah Jelaskan Alasan Rafael Alun dan Andhi Pramono Jadi Tersangka Gratifikasi Oleh KPK
Febri Diansyah memberikan penjelasan terkait alasan mengapa Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono menjadi tersangka gratifikasi di KPK.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Potensi abuse donk? Ya, kata ahli pidana saat itu.
Jadi, penerimaan demi penerimaan gratifikasi (ga bs dbuktikan lg siapa sj pemberinya) numpuk. Ada yg dlm bntuk uang, jd aset, modal usaha hingga masuk sistem keuangan.
Menurut analisa Febri menjelaskan terkait kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun, disebut KPK awalnya kesulitan mencari transaksi yang dilakukan eks pejabat pajak tersebut lantaran aset yang dikelola diperoleh dari berbagai bisnis dan saham.
Baca juga: Perjalanan Kasus Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka
Sementara, penetapan tersangka yang menyeret Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono tak serumit Rafael Alun.
"Dg pola yg sama, seharusnya KPK jg konsisten thd pejabat2 lain. LHKPN adalah modal yg kuat bg KPK melangkah tnpa nunggu viral dluan." ujarnya.
Jadi pertarungan di pengadilan nanti salah1nya pembuktian transaksi ini. Harus benar2 bs dbuktikan kapan, berapa, dari siapa, terkait dg kewenangan yg mana dll.
Sisanya pertarungan pembuktian terbalik asal usul kekayaan. Akan jd menarik jk kekayaan berasal dr bisnis misalnya." tulisnya.
Lantas bagaimana dengan para pejabat yang doyan flexing, apakah terjerat pasal kasus gratifikasi juga?
Febri Diansyah mengatakan kemungkinan bisa atau tidak, lantaran bukan masalah flexing yang disorot, melainkan adanya penerimaan yang dilakukan oleh para pejabat.
"Jawabannya: Ya/Tidak.
Krn intiny bkn pd flexing, tp apakah ada penerimaan2 yg berhubungan dg jabatan, tdk peduli apakah yg ngasi “nitip” utk lakukan sesuatu atau tdk. Krn seringnya yg ngasi gratifikasi hanya “tanam budi” sj."
Saya scr pribadi hargai KPK gunakan pasal gratifikasi + LHKPN di 2 kasus ini. Tp ini sekaligus ujian utk KPK, apakah akn konsisten menerapkan kombinasi ini atau hanya musiman krn viral?
Tnpa UU Perampasan Aset, sbenarnya pasal ini bs kuat mengejar kekayaan pejabat yg tdk wajar." tukasnya.

Seperti diketahui, awal Andhi Pramono diperiksa KPK karena laporan publik terkait hobinya pamer kemewahan di media sosial namun tidak sesuai dengan harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebelum menetapkan Andhi Pramono jadi tersangka, KPK pernah mengklarifikasi harta kekayaannya.
berita nasional
Febri Diansyah
Rafael Alun Trisambodo
Andhi Pramono
KPK
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Dedi Mulyadi Bongkar 'Kebohongan' Study Tour Sekolah, Singgung Soal Pembodohan Publik |
![]() |
---|
VIDEO Hotman Paris Soroti Kebijakan PPATK Blokir Rekening 'Nganggur' 3 Bulan, Jangan Merepotkan |
![]() |
---|
PPATK Bakal Blokir Rekening "Nganggur" 3 Bulan, Bagaimana dengan Nasib Dananya ? |
![]() |
---|
Pengakuan Musrika, Anak diduga Tega Aniaya dan Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Enggan Rawat Ibu |
![]() |
---|
Acara Reuni Jokowi dengan Alumni Fakultas Kehutanan UGM Disebut Jadi Bahan Tertawaan Oleh Roy Suryo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.