Berita Viral

Faisal Tanjung Tak Terima Dimaafkan PGRI Lutra Usai Abdul Muis dan Rasnal Terima SK ASN, Tak Salah

Faisal Tanjung aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara menanggapi soal dirinya dimaafkan PGRI.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Youtube TvOne
FAISAL TANJUNG - Faisal Tanjung aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara menanggapi soal dirinya dimaafkan PGRI. 

Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung menolak dimaafkan PGRI Lutra usai 2 guru terima SK pengaktfikan sebagia ASN.
  • Faisal meminta pihak PGRI Lutra untuk melakukan PK jika merasa putusan MA tidak benar.
  • Dua guru yang sempat dipecat kini kembali mengajar lagi.

 

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Faisal Tanjung aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara menanggapi soal dirinya dimaafkan PGRI.

Seperti diketahui, Faisal Tanjung melaporkan dua guru tersebut terkait kasus pungutan liar (pungli) Rp 20 ribu.

Kini Abdul Muis dan Rasnal sudah menerima kembali SK pengaktifan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara, ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin memaafkan Faisal Tanjung setelah Abdul Muis dan Rasnal status ASN dikembalikan.

Menanggapi hal itu, Faisal Tanjung tampaknya tak terima dirinya dimaafkan ketua PGRI Luwu Utara.

Lewat Facebook miliknya @faisal tanjung, Rabu (19/11/2025) menyentil pihak PGRI.

Dikatakan Faisal, jika dirinya dimaafkan berarti ia dinilai bersalah karena melaporkan dua guru tersebut.

Baca juga: Nasib Faisal Tanjung Oknum LSM usai Abdul Muis dan Rasnal Guru SMAN 1 Lutra Kembali Aktif Jadi ASN

Kendati begitu, ia meminta PGRI lutra untuk melakukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung untuk membantah putusan tersebut jika memang tidak benar.

 

FAISAL TANJUNG - Tangkapan layar postingan Faisal Tanjung aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara menanggapi soal dirinya dimaafkan PGRI.
FAISAL TANJUNG - Tangkapan layar postingan Faisal Tanjung aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara menanggapi soal dirinya dimaafkan PGRI. (Tangkapan layar Facebook @faisal tanjung)

 

Ia juga mengaku hanya masyarakat biasa yang hanya menjalankan sosial kotral.

"Kenapa PGRI cara berfikirnya begini, kalau saya dimaafkan berarti yang salah saya..
Kalau memang dianggap salah Silakan Lakukan PENINJAUAN KEMBALI (PK) KE MAHKAMA AGUNG (MA), Untuk membantah bawah PUTUSAN  itu tidak benar..supaya jelas, saya hanya masyarakat yang menjalankan sosial kontral," tulisnya.

Dalam unggahannya itu juga, Faisal membagikan dokumen bukti isi putusan Mahkamah Agung.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved