Berita OKU
Heriyanto Serumpun Minta APH Segera Tangkap Rohman DPO Kasus Korupsi Pengadaan Bibit di OKU
Pengacara terdakwa Riyadi, Heriyanto Serumpun SH meminta DPO kasus korupsi pengadaan 27 ribu bibit buah di Kabupaten OKU tahun 2019 ditangkap
Bahkan Riyadi mengaku akan mengembalikan kerugian keuangan negara kepada Kejari Baturaja sesuai perhitungan.
Sementara Penasehat Hukum Riyadi, Heriyanto Serumpun mengungkapkan bahwa dalam fakta persidangan tidak ada keterangan para saksi yang memberatkan Riyadi.
"Dari saksi yang dihadirkan penuntut umum, tidak ada satupun yang memberatkan terdakwa Riyadi," jelasnya.
Bahkan uang yang diterima Riyadi itu merupakan hasil keputusan hukum atau putusan PN Baturaja atas gugatan perdata yang dilayangkan istri Riyadi terhadap Rohman saat itu.
Heriyanto menerangkan bahwa Rohman harus membayar hasil penjualan bibit dari Desa kepada Riyadi setelah ada perdamaian pada gugatan yang dilayangkan pihak kliennya.
Ia juga menggaris bawahi agar Rohman (DPO) Direktur CV Mitra Selayu untuk segera ditangkap karena perannya sangat penting dalam kasus ini.
"Semua pembayaran dari desa itu seluruhnya dibayar pada Rohman," jelasnya.
Daftar Pencarian Orang (DPO)
Aparat Penegak Hukum (APH)
Korupsi Pengadaan Bibit di OKU
Tribunsumsel.com
| Kencur Jadi Andalan Kabupaten OKU di Festival Rempah Sumsel 2025, Diolah Jadi Sabun Hingga Lulur |
|
|---|
| Lewat Dialog 'Gebrakan Sang Pemimpin', Kabupaten OKU Ungkap Potensi Besar di Sektor Perkebunan |
|
|---|
| Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dukung Usulan Terminal Type A Batu Kuning Disulap Jadi Taman Budaya OKU |
|
|---|
| Pria di OKU Diringkus Usai Gadaikan Motor Milik Temannya, Modus Hanya Pinjam |
|
|---|
| Baru Datang untuk Kerja, Tukang Kayu Asal Jabar Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Ogan OKU Sumsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.