Berita OKU
Pria di OKU Diringkus Usai Gadaikan Motor Milik Temannya, Modus Hanya Pinjam
Dikatakan Kapolres, kejadian berawal pada hari Jum’at (17/10/2025) pelaku menemuai korban disalah coffe dibilangan Bakung Baturaja Timur.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA- JI (41) warga yang beralamat di Perum TGI, Jalan Flamboyan, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja timur, Kabupaten OKU ditangkap polisi.
Ia ditangkap lantaran telah melakukan penggelapan motor milik Raman Danu.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP melalui Kasi Hu8mas AKP Ibnu Holdon yang dikonfirmasi Selasa (21/19/2025) membenarkan pelaku penggelapan sepeda motor sudah diamankan di Polsek Baturaja Timur.
Dikatakan Kapolres, kejadian berawal pada hari Jum’at (17/10/2025) pelaku menemuai korban disalah coffe di kawasan Bakung Baturaja Timur.
Setelah bertemu korban Raman Danu, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat BG 3568 VB milik korban, pelaku berjanji akan seceparnya mengembalikan motor korban.
Peristiwa itu terjadi satu coffe, Jalan Dr M. Hatta Bakunmg, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Namun setelah ditunggu beberapa waktu, pelaku tidak juga mengembalikan sepeda motor yang dipinjam.
Menyadari pelaku telah membawa lari sepeda motornya, korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Baturaja Timur.
Baca juga: Sempat Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Pencuri TBS Sawit Milik Perusahaan Ditangkap Polres OKU
Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan SE MSi yang mendapat laporan dari korban langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, akhirnya jajaran Unit Reskrim dan Unit Opsnal Polsek Baturaja Timur berhasil mengamankan pelaku didekat salah satu tempat cuci motor di kawasan Sukajadi.
Dihadapan polisi, pelaku Ji mengaku benar dirinya meminjam sepeda motor korban dan menggadaikan kepada AS alias DK (27) warga yang beralamat di Jalan Lintas sumatera, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur sebesar Rp 2.500.000.
Mendapat keterangan dari pelaku , polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban di tangan AS alias DK.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Baturaja Timur untuk dilakukan penyidikan lanjutan. Selain mengaman pelaku, polisai juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Nomor polisi BG 3568 VB milik korban Raman Danu, 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat Nomor polisi BG 3568 VB serta 1 (satu) lembar kuitansi tanda bukti gadai dengan nilai Rp 2.500.000.
Baca berita lainnya di google news
| Curi Dompet Tertinggal di ATM, Pria Asal Palembang Ditangkap Anggota Polres OKU |
|
|---|
| 2 Karyawan PT Jasa Angkutan Sejahtera OKU Mencuri di Tempat Kerja, Perusahaan Rugi Rp41 Juta |
|
|---|
| Warga OKU Sumsel Keluhkan Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Naik, Tembus Rp119 Ribu & Rp233 Ribu per Tabung |
|
|---|
| Detik-detik Rahmat Petani Karet di OKU Diserang Beruang, Korban Menyerang Balik dengan Golok |
|
|---|
| 317 Pelajar di OKU Ikuti Seleksi Paskibraka 2026, Target Tembus Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/gadai-motor-teman-di-oku.jpg)