Berita Palembang

PKS Palembang Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Sumsel, Ada 4 Incumbent dan 1 dari Provinsi

PKS Palembang Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Sumsel, jadi yang pertama mendaftar di wilayah Sumsel

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ketua DPD PKS Palembang Baharuddin dan jajarannya berada di KPU Kota Palembang untuk mendaftarkan Bacaleg, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG, -- DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Palembang menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatifnya (Bacaleg) untuk DPRD Palembang ke KPU setempat.

Dikomandoi Ketua DPD PKS Palembang Baharuddin dan jajarannya, mereka langsung diterima ketua KPU Kota Palembang Syawaluddin, dan jajarannya di sekretariat Kamboja Palembang, Rabu (10/5/2023).

Setelah dinyatakan berkas dokumen Bacalegnya di Terima KPU Palembang, Ketua DPD PKS Kota Palembang Baharuddin mengatakan jika PKS Kota telah memenuhi syarat, serta berkas yang telah ditentukan PKPU.

Dijelaskannya PKS Kota Palembang sendiri telah memenuhi kuota bacaleg untuk 6 daerah pemilihan (dapil) sebanyak 50 orang.

Baca juga: Ketua Partai Gelora Sumsel Ditahan, Ini Kasus yang Membelitnya dan Tanggapan Pengacara

Berbicara masalah target dijelaskan Baharuddin, jika PKS Kota Palembang berusaha memenangkan pemilu 2024, mendatang.

"Pencalonan sudah 100 persen dan keterwakilan perempuan diatas 30 persen, target kita lebih banyak kursi pada pemilu 2024, dibanding sebelumnya," Kata Baharuddin.

Sejauh ini lanjut Baharuddin, ada 4 dari 5 orang petahana yang kembali maju di pengalegan DPRD Palembang, mengingat 1 ke tingkat provinsi (Subagio) , namun ada penambahan dari tingkat provinsi ke kota (Mgs Syaiful Padli). Diharapkan pada pemilu legislatif kedepan PKS dapat menambah kursi di kota Palembang.

"Jadi ada beberapa incumbent (petahana) Palembang dan dari provinsi 4 dari 5 petahana yang kembali maju ditempat sama, " papar Baharuddin yang mengaku tidak maju pencalegan dan fokus menjaga gawang dan tidak menutup kemungkinan dirinya maju dalam Pilkada Palembang 2024 nanti.

Sementara, Ketua KPU Kota Palembang Syawaluddin menyatakan, jika hingga 10 Mei siang ini baru satu parpol yang mendaftarkan diri.

"Baru satu parpol, cuma rencananya siang ini bakal ada yang datang lagi (PSI dan PPP), tetapi jadi atau tidak kita belum tahu,"paparnya.

Syawaluddin, menghimbau kepada parpol untuk dapat mendaftar sebelum tanggal 14 Mei 2023, berakhirnya masa pendaftaran.

"Kita haraokan jangan last minute, karena Silon yang dapat membuka KPU RI, dan jika sudah melewati batas waktu tidak bisa lagi dilakukan pendaftaran," pungkas Syawal.


Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved