Berita Ogan Komering Ilir

Begini Cara Ukur Kemiskinan yang Ideal Menurut Kepala BPS OKI, 3 Tahun Berturut OKI Turun

Menurut Hani, pengukuran yang ideal diukur berdasar persentase naik-turun angka kemiskinan dibandingkan dengan jumlah penduduk dalam satu wilayah.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Pemkab OKI
Angka Kemiskinan Penduduk di Ogan Komering Ilir Turun 3 Tahun Berturut. 

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukkan bahwa jika P1 semakin tinggi, maka angka kemiskinan penduduk juga semakin jauh dari rata-rata pengeluaran penduduk per kapita.

Sebaliknya, semakin kecil nilai indeks maka semakin mendekati garis kemiskinan.

3. Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)

Cara ketiga dengan melihat keparahan kemiskinan dengan kode P2.

Hitungannya adalah rata-rata dari kuadrat selisih pengeluaran per kapita penduduk miskin dengan garis kemiskinan.

Dengan begitu, keparahan kemiskinan dapat memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.

Jika nilai indeks semakin tinggi, semakin tinggi juga ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Hani menambahkan BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar atau basic needs approach untuk mengukur tingkat kemiskinan di OKI. 

"Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan," ujar dia.

Hani juga menyampaikan bahwa Kabupaten OKI salah satu daerah yang mengalami penurunan angka kemiskinan signifikan di tahun 2022 lalu.

Menurutnya, angka perubahan penurunan tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam upaya penurunan kemiskinan di suatu wilayah

“Penurunan 1,45 persen tergolong penurunan yv cukup tinggi, terutama diantara Kabupaten kota lainnya di Sumsel sehingga secara urutan Kabupaten OKI turun peringkat dari urutan ke 4 termiskin menjadi urutan ke-5 di Sumsel,” sambungnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved