Kasus Lina Mukherjee
Minta Maaf, Lina Mukherjee Sujud Syukur Tak Ditahan Meski jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Lina Mukherjee meminta maaf kepada masyarakat saat ditampilkan dalam konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis, (4/5/2023). mengakui kesalahannya
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Lina Mukherjee mengaku sujud syukur tak ditahan dalam kasus penistaan agama.
Perasaan itu dituangkan Lina melalui cuitan instagram storynya, pada Kamis, (4/5/2023).
Lina bersyukur dirinya bisa kembali ke rumah dan melepas rindu dengan peliharaannya.
"Alhamdulillah sujud sukur balik rumah, Alhamdulillah cimot jacky," tulisnya.
Sebelumnya, Lina Mukherjee ditahan saat menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai tersangka dugaan penistaan agama di Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023) sejak pukul 09.58 WIB hingga malam.
Ia pula meminta maaf kepada masyarakat saat ditampilkan dalam konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis, (4/5/2023).
Tampil mengenakan one set hijau dengan rambut terikat, Lina Mukherjee mengakui kesalahannya tak patut dicontoh usai mengunggah konten makan babi.
"Pertama-tama saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, karena sebagai publik figur yang melakukan kesalahan yang tak patut dicontoh, dan kepada khusunya umat muslim saya mohon maaf sebesar-besarnya, semoga saya bisa jadi manusia yang lebih baik lagi, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Lina Mukherjee.
Baca juga: Lina Mukherjee Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka Kasus Penistaan Agama, Sakit Maag Akut
Lina berharap atas kasus ini bisa menjadi pembelajaan untuk kedepan, dan berhati-hati dalam membuat konten.
"Terima kasih untuk semuanya, mohon maaf sekali karena saya bener-bener merasa bersalah dan tidak akan mengulanginya lagi, semoga media sosial saya bisa digunakan lebih baik lagi dan bisa bermanfaat, dan untuk konten kreator kita harus berhati-hati," tandasnya.
Polda Sumsel menyampaikan, tidak melakukan penahanan terhadap seleb Tiktok Lina Mukherjee dalam kasus dugaan penistaan agama.
Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto mengatakan alasan polisi tidak melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee lantaran tengah sakit.
"Untuk penahanan tidak kami laksanakan berdasarkan pertimbangan karena yang bersangkutan ada gangguan sakit magh akut dan tadi malam sudah dirawat di UGD, dan tadi pagi sudah bisa melanjutkan pemeriksaan," ujar Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto, Kamis, (4/5/2023).
Baca juga: Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Resmi Ditahan Polda Sumsel, Buat Status di Instagram
Kasus Lina Mukherjee
Kasus Lina Mukherjee Makan Babi
Lina Mukherjee
Lina Mukherjee Minta Maaf
Tribunsumsel.com
| Lina Mukherjee Dilarikan ke UGD karena Maag Akut saat Pemeriksaan, jadi Alasan Tak Ditahan |
|
|---|
| Tak Ditahan, Lina Mukherjee Tetap Terancam 6 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama, Kini Ucap Janji |
|
|---|
| Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Tidak Ditahan, Polda Sumsel Pastikan Kasus Tetap Berjalan |
|
|---|
| Lina Mukherjee Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka Kasus Penistaan Agama, Sakit Maag Akut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.