Onadio Leonardo Ditangkap Narkoba

5 Fakta Onadio Leonardo Ditangkap Bersama Beby Prisillia Kasus Narkoba, Polisi Sita Sisa Ganja

Deretan fakta musisi Leonardo Arya (LA) atau Onadio Leonardo (OL) ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
ONAD DAN BEBY DITANGKAP - Onadio Leonardo dan sang istri Beby Prisillia, ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/5/2025). Onad dan istri, Beby Prisillia diamankan polisi atas kasus narkoba. berikut faktanya. 

Ringkasan Berita:
  • Onadio Leonardo ditangkap bersama istri kasus narkoba.
  • Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaya.
  • Polisi sita bukti batang ganja.

 

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Deretan fakta musisi Leonardo Arya (LA) atau Onadio Leonardo (OL) ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Onad telah disampaikan oleh Brigjen Ade Ary, mengutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (31/10/2025).

Berikut faktanya:

 

1. Awal mula ditangkap

Kasus narkoba ini merupakan pengembangan dari penangkapan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP) daerah Sunter, Tanjung Priuk.

Penggerebekan awal yang dilakukan pihak kepolisian dimulai pada Rabu (29/10/2025) pukul 19.00 WIB.

Hingga kepolisian menyasar TKP kedua di kawasan Trivesta West Rempoa, Tangerang Selatan. Di tempat tersebut Onad diamankan.

Baca juga: Kini Ditangkap Narkoba, 4 Janji Onad Tak Akan Sentuh Barang Haram Lagi : Gue Jaga Nama Baik Orangtua

Onad diamankan pada Kamis (30/10/2025) Pukul 22.00 WIB.

"Saudara LA alias OL benar telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujarnya.

"Yang bersangkutan ditangkap Trivesta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan."

"Berawal dari TKP pertama di Sunter hari Rabu, tanggal 29 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB," tegasnya lagi.

Baca juga: Instagram Habib Jafar Diserbu Warganet Usai Onadio Leonardo dan Istri Ditangkap Kasus Narkoba

Saat ini kasus masih dalam proses pengembangan pihak kepolisian.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved