Lina Mukherjee Ditahan
Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Resmi Ditahan Polda Sumsel, Buat Status di Instagram
Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama dalam konten makan babi dengan mengucap lafadz basmallah resmi ditahan di Polda Sumsel.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama dalam konten makan babi dengan mengucap lafadz basmallah resmi ditahan di Polda Sumsel.
Tersangka sempat buat status di kanal story Instagram pribadinya.
Dalam postingannya, Lina mengucap terima kasih ke media karena sudah menunggu dari pagi hingga malam namun dia tidak bisa berikan keterangan.
"Pertama-tama aku terima kasih buat rekan media,, dari kemaren mereka nunggu dari jam 10 pagi sampai jam 11 malam. Pertama masih proses penyelidikan dll kalau saya sih pengen ngobrol ma media tp karna keadaan blum bisa. Terima kasih buat rekan media yang baik mengikuti saya," ujarnya dalam story Instagram, Kamis (04/05/2023) pagi sekira pukul 11.00
Tak hanya sebatas itu, Lina juga mengaku pada saat lakukan pemeriksaan di Polda Sumsel dia juga merasa nyaman.
"Saya menaati proses hukum yang ada, di sini saya mau ucapkan semua buat para follower, keluarga, teman, kerabat terima kasih banyak atas perhatian dll. Di sini saya bahagia, penyidik baik, Polda Sumsel baik makanan dll juga di sediakan sangat sehat,, dan juga service yang baik," tambahnya.
Baca juga: Mutasi Kasat Lantas dan 8 Kapolsek di Polrestabes Palembang, Daftar Nama Pejabat Dimutasi
Dikatakannya bahwa pada saat pemeriksaan dia tidak merasa ga betah jdi sabar jangan khawatir ya bener ni pertama kalau di kantor polisi saya tidak tertekan dan lain-lain, tambahnya.
Permudah Proses Pemeriksaan
Polda Sumatera Selatan memutuskan untuk menahan TikToker Lina Mukherjee, tersangka penistaan agama yang mengucap lafazd Allah sebelum makan babi kriuk.
Penahanan yang dimaksudkan tersebut akan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan.
"Bila terpenuhi unsur, rencana akan kami lakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto dikonfirmasi, Rabu (03/05/2023).
Tambah Agung bahwa rencana penahanan itu terjadi mengingat pemeriksaan yang masih terus berlangsung sampai saat ini.
Selain itu, penahanan tersebut dilakukan guna memudahkan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.
"Ditahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," tambah Agung
Diketahui, Lina Mukherjee diperiksa Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel sejak pukul 09.58 WIB tadi. Namun sayangnya, sejak diperiksa hingga kini, Lina sendiri belum bisa dimintai keterangan oleh awak media karena masih berada di ruang penyidik.
Lina Mukherjee Ditahan
Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama
Lina Mukherjee
Berita Palembang Hari Ini
Pernyataan Lina Mukherjee Ditahan di Polda Sumsel Kasus Penistaan Agama : Saya Tak Tertekan |
![]() |
---|
Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Hingga Ditahan Polda Sumsel, MUI Palembang Buka Suara |
![]() |
---|
Lina Mukherjee Ditahan Polda Sumsel Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Pelapor: Kami Harap Dia Tobat |
![]() |
---|
Kondisi Lina Mukherjee Ditahan di Polda Sumsel Kasus Penistaan Agama, Lelah 12 Jam Diperiksa |
![]() |
---|
Alasan Polisi Menahan Lina Mukherjee Tersangka Kasus Penistaan Agama, Nasibnya Ditentukan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.