Berita Lubuklinggau

Ida Dayak Diundang Pemkot Lubuklinggau Lakukan Pengobatan Massal, Tunggu Balasan

Ida Dayak diundang berkunjung ke Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) untuk melakukan pengobatan masal.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Dokumen surat Pemkot Lubuklinggau undang Ida Dayak ke Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Ida Dayak diundang  berkunjung ke Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) untuk melakukan pengobatan masal.

Dijadwalkan Tabib Asal Kalimantan ini akan melakukan pengobatan pada 10 Mei mendatang.

Hal ini berdasarkan selebaran surat permohonan  yang dikirimkan Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe

Surat ini pun viral di media sosial  (Medsos), bahkan banyak masyarakat yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.

Isi suratnya, ditujukan kepada Ketua Umum DPP Moeldoko Center Cq Sekjen DPP Moeldoko Center di Jakarta.

Dalam surat itu berisi Wali Kota Lubuklinggau meminta agar Ida Dayak datang langsung ke Kota Lubuklinggau untuk melakukan pengobatan tradisional.

"Saya atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan masyarakat Lubuklinggau, mengharapkan kehadiran ibu Ida Dayak Ke Kota Lubuklinggau dalam rangka membantu pengobatan tradisional di wilayah Kota Lubuklinggau dan sekitarnya"

"Besar harapannya ibu Ida Dayak dapat hadir di Kota Lubuklinggau pada tanggal 10 Mei 2023, selanjutnya untuk akomodasi dan lain-lainnya ditanggung Pemerintah Kota Lubuklinggau,"

"Demikian atas kehadiran dan berkenannya diucapkan terimakasih,"

Begitulah isi surat permohonan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau tersebut yang menyebar di medsos Kota Lubuklinggau.

Menanggapi informasi tersebut, Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Lubuklinggau, Ongki Pranata saat dikonfirmasi membenarkan, kalau surat itu resmi dari Pemkot Lubuklinggau.

"Iya benar (surat itu resmi dari Pemkot Lubuklinggau)," ujar Ongki saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Selasa (2/5/2023) malam.

Baca juga: Sosok Pak Guru Sularno, Guru Honorer di Musi Rawas Terancam Pidana, Bergaji Rp 500 ribu

Hanya saja kata Ongki surat tersebut baru sebatas permohonan dan pihaknya akan menunggu balasan dari pihak ibu Ida  Dayak apakah berkenan atau tidak.

"Itu baru mau mengajukan permohonan. Nunggu balasan dari mereka dulu," tambahnya. 

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved