Guru di Musi Rawas Terancam Pidana

Sosok Pak Guru Sularno, Guru Honorer di Musi Rawas Terancam Pidana, Bergaji Rp 500 ribu

Sosok Sularno (34) guru di Kabupaten Musi Rawas (Mura) terancam pidana 1 tahun penjara.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM
Kolase Tribunsumsel.com. Guru Sularno dan Aksi Demo PGRI di Halaman Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU- Sosok Sularno (34) guru di Kabupaten Musi Rawas (Mura) terancam pidana 1 tahun penjara.

Sularno berstatus guru  honorer di SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura). 

Sularno pun tak menyangka bila aksi dirinya memberikan hukuman kepada siswanya karena tak membuat tugas akan berujung pidana.

Menurutnya aksi dirinya hanya memberikan pelajaran agar anak menjadi disiplin, dan juga dia mengaku khilaf.

"Saya tidak menyangka sama sekali, akan jadi begini karena tidak ada niat saya sedikit pun untuk sengaja menghukum," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Selasa (5/4/2023).

Sularno mengungkapkan sejak awal ketika dikomplain pihak keluarga muridnya, dirinya sudah meminta maaf, bahkan permintaan maafnya sudah disampaikan langsung kepada muridnya.

"Saya sudah minta maaf kepada orang tuanya tapi tidak dimaafkan, Allah SWT maha pemaaf masa manusia tidak," ungkapnya.

Bahkan dirinya mengaku sudah berulang kali minta maaf, terakhir difasilitasi oleh ketua PGRI dengan mendatangi langsung rumah orang tua muridnya itu.

"Mulai pak Camat langsung, pak Waka  Polsek juga sudah bantu juga minta maaf tapi ditolak, terakhir sama pak ketua PGRI masih juga (tidak dimaafkan)," ujarnya.

Bila diibaratkan sekeras-kerasnya batu saja masih bisa pecah, kemudian besi saja masih bisa patah, tapi sebagai manusia mengapa tidak terketuk hati sama sekali memberikan maaf.

"Sebagai manusia kenapa tidak bisa (memafkan)," tambahnya.

Saat ini dirinya hanya bisa berharap kerendahan hati majelis hakim dalam menjatuhkan putusan seadil-adilnya dan berupaya menerima dengan seikhlas mungkin.

"Kita akan terima tapi karena kita punya kuasa hukum kita akan konsultasi dulu, apakah menerima atau bahkan kita akan banding atas itu," ungkapnya.

 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved