Liputan Khusus Tribun Sumsel
Dampak Negatif Menikah Muda Sebelum Waktunya Terhadap Kesehatan Ibu, Penjelasan Kadinkes Sumsel -2
Pernikahan dini atau menikah muda sebelum waktunya berdampak negatif bagi kesehatan. Bahkan berisiko untuk kesehatan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pernikahan dini atau menikah muda sebelum waktunya berdampak negatif bagi kesehatan. Bahkan berisiko untuk kesehatan jika terjadi kehamilan belum waktunya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dr H Trisnawarman Mkes, Sp.KKLP, idealnya usia untuk hamil itu di atas 20 tahun atau 21 tahun.
"Jadi kalau hamil di usia di bawah itu dikhawatirkan akan berisiko untuk kesehatan dan kehamilan ibu tersebut. Selain itu efeknya juga banyak," kata dr Trisnawarman saat dikonfirmasi, Jumat (28/4).
Ia pun menjelaskan dampak atau efek jika hamil belum waktunya atau diusia muda yaitu belum siapnya si ibu mengurus bayinya.
Baca juga: LIPSUS: Dominasi Faktor MBA, Penyebab Pasangan Menikah di Bawah Umur, Ortu Disarankan Awasi Anak -1
Kemudian anak-anak ke depannya dikhawatirkan salah asuhan, baik fisik dan mental. Karena si ibu belum cukup umur dan pengetahuan tentang mengasuh anak.
Lalu berisiko terjadinya stunting dan anak-anak kekurangan gizi, akibat belum siap merencanakan hamil dan pola asuh anak.
"Si ibu nya juga berisiko tinggi untuk kehamilan, karena terlampau masih muda. Untuk itulah diimabu kepada para wanita sebaiknya untuk kehamilan secara idealnya di usia 21 tahun," katanya.
Menurutnya, di usia tersebut ibu sudah bisa berpikir secara dewasa dan matang. Karena jika di bawah usia tersebut bisa jadi terjadi kesehatan mentalnya, depresi dan lain-lain.(nda)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Liputan Khusus Tribun Sumsel
Lipsus Tribun Sumsel Pernikahan Dini
Hamil Diluar Nikah
Pernikahan dini
Pelajar Hamil
Dispensasi Perkawinan
Aku Lokal Aku Bangga
Lokal Bercerita
Tribunsumsel.com
Pemilik Kafe Kopi di Palembang Tertolong Momen Buka Bersama, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -3 |
![]() |
---|
Harga Kopi Rp 52 Ribu Per Kg Termahal Sepanjang Sejarah, Kini Ramai-ramai Beli Emas -2 |
![]() |
---|
LIPSUS : Bisnis Kafe Kopi Gulung Tikar, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -1 |
![]() |
---|
Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku Bakal Matikan Usaha, GIPI Sumsel Ajukan Gugatan ke MK -2 |
![]() |
---|
LIPSUS: Pengunjung Karaoke Kaget Tarif Naik, Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku -1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.