Berita Palembang

Tampang Ayah Tiri di Palembang Rampok Anak, Kepala Dipukul Batu, Polisi Ungkap Siasatnya

Siasat ayah tiri  yang merampok anaknya  di Jalan Maritim Lorong Jambu Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang, Palembang

Dokumentasi Polisi
Tersangka Mu'min tersangka perampokan terhadap anak tiri di Palembang 

Korban keluar rumah dengan mendobrak pintu kamar dan meminta bantuan tetangga, lalu ia dirawat di RS Siloam. 

Sementara pelaku ditahan di rutan Polrestabes Palembang.

 

Awal Kecurigaan  Terhadap Pelaku 

 

Reza Karfiansyah (20) adik korban perampokan anak tiri Perumahan Multi Raya Residence  mengaku sejak awal mencurigai Mu'Min Afrian (41) merupakan pelaku dari tindak penganiayaan dan perampokan terhadap kakaknya Mariza Zulfiani (26) warga 

Kecurigaan itu karena Reza kerap mendengar  pelaku sering mengancam mematikan listrik rumah jika ada orang bermasalah dengannya.

"Jadi waktu itu saya dapat kabar jam 14.30 bahwa kakak saya ini dapat musibah di rampok dan dipukul," ujarnya.

Setelah Reza pulang, dan melihat kakak nya sedang mendapat perawatan di rumah sakit dia menelepon ayah tirinya namun tidak di angkat.

"Di situ saya curiga dengan ayah tiri saya ini karena pas kejadian dia ngga angkat telepon dan saya ingat bahwa dia sering mengancam orang yang buat masalah dengan dia akan mematikan listrik," bebernya.

Semua hal yang diceritakan oleh ayah tirinya kepada Reza ternyata benar dialami oleh kakaknya sendiri.

Lebih lanjut Reza menerangkan bahwa selama kurang lebih dua tahun menjadi suami ibunya, pekerjaan sehari-hari dari Mu'Min merupakan driver ojek online.

Tak hanya itu di mata anak-anak tirinya tersebut Mu'Min dikenal sebagai orang yang pendiam, dan masa bodoh.

Dia kerap datang ke lokasi kejadian hanya untuk menghantarkan makanan dan pulang tanpa adanya komunikasi.

Namun dikatakan Reza, kendatipun seperti itu ayah tirinya masih sering untuk pergi ke masjid.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved