Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan

BREAKING NEWS Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai Ditangkap, Ternyata DPO Kasus 2.000 Ekstasi

Mukmin Mulyadi anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) yang baru saja dilantik pada 29 Maret 2023, kini ditangkap polisi, Rabu (19/4/2023).

|
TRIBUN MEDAN
Mukmin Mulyadi anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara ditangkap polisi karena merupakan buronan kasus 2000 pil ekstasi. 

Ketika diwawancarai sambil digiring ke gedung tahanan dan barang bukti, Mukmin diam tanpa kata.

Dia terus menundukkan kepalanya enggan menjawab pertanyaan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Mukmin resmi ditahan terhitung Selasa malam, usai penyidik memeriksanya selama 9 jam.

Kemudian penyidik melakukan gelar perkara sebelum Mukmin diputuskan untuk ditahan.

"Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga,"kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) di depan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, pukul 22:05 WIB.

Yemi mengemukakan, usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan Mukmin Mulyadi, hari ini.

Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus buronan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun News

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved