Berita Nasional
Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi Imbas Kritik Lampung, PBHI : Laporan Polisi ke Bima Melanggar HAM
Bima Yudho dilaporkan ke polisi imbas kritik Lampung, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menilai laporan tersebut melanggar HAM.
Menurutnya, tiktoker itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE. Dia menambahkan, saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan atas apa yang dilaporkan tersebut.
"Apakah memenuhi unsur atau tidak, nanti kita gelar perkara dahulu," kata Pandra.
Sebelumnya diberitakan, akun TikTok @awbimaxreborn menjadi viral setelah menyindir kondisi sejumlah sektor di Lampung.
Beberapa sektor yang dikritik, di antaranya terkait infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, dan tingkat kriminalitas.
Pemilik akun bernama Bima Yudho Saputro itu menyebut infrastruktur di Lampung banyak yang rusak.
Lalu proyek Kota Baru juga disebut mangkrak sejak lama. Akun ini juga menyebut pendidikan di Lampung tidak merata hingga ketergantungan akan pertanian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi
Bima Yudho Kritik Lampung
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI)
Bima Yudho
Awbimax Reborn
Tribunsumsel.com
Klarifikasi Menag Nasaruddin Umar Terkait Pernyataan Soal Profesi Guru, Tak Ada Niat Merendahkan |
![]() |
---|
ISI Pesan Delpedro Marhaen Usai Jadi Tersangka Kasus Penghasutan, Direktur Lokataru Tak Menyesal |
![]() |
---|
Sosok Subhan, Warga Sipil Penggugat Wapres Gibran, Tuntut Ganti Rugi Bayar Rp125 T ke Negara |
![]() |
---|
Gibran Digugat Perdata oleh Warga Sipil Terkait Syarat Cawapres, Penggugat Tuding Tak Pernah SMA |
![]() |
---|
20 Orang Dilaporkan Hilang dalam Demo Besar Sejak 25 Agustus, Selain Itu, Ada 9 Korban Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.