AGH Divonis 3 Tahun 6 Bulan
5 Fakta Anas Urbaningrum Bebas Penjara Usai Ditahan 8 Tahun Kasus Korupsi Proyek Hambalang
Inilah fakta Anas Urbaningrum yang dibebaskan besok usai ditahan selama 8 tahun terkait kasus korupsi proyek Hambalang....
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah fakta Anas Urbaningrum yang dibebaskan besok usai ditahan selama 8 tahun terkait kasus korupsi proyek Hambalang.
Baca juga: Kronologi Kasus Anas Urbaningrum Ditahan 8 Tahun Penjara Gegara Korupsi Hambalang, Kini Bebas Besok

Anas Urbaningrum diketahui akan segera bebas pada Selasa, (11/4/2023) besok setelah terseret kasus korupsi proyek Hambalang.
Kabar kebebasan Anas Urbaningrum tersebut sontak membuat banyak pihak kembali menyoroti mantan Ketua Partai Demokrat ini.
Berikut beberapa fakta Anas Urbaningrum yang akan dibebaskan besok.
1. Anas Urbaningrum Akan Mudik ke Blitar Usai Bebas
Setelah bebas, Anas Urbaningrum kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu dimungkinkan akan langsung menuju ke kampung halaman di Blitar.
Mengingat masih dalam bulan Suci Ramadan, rencananya Anas akan melangsungkan ritual sungkeman kepada sang Ibunda.
"Ya mungkin sih karena bulan puasa ya keluar lanjut ketemu sahabat sekaligus buka puasa bersama dulu. Ada rencana beliau (Anas Urbaningrum) langsung ke Blitar untuk sungkem ke Ibundanya," kata dia.
"Tapi kepastiannya bagaimana mungkin jelang hari H akan diketahui," tukas Gede Pasek Suardika dilansir dari Tribuntrends.com

2. Anas Urbaningrum Bakal Dijemput Simpatisannya di Lapas Sukamiskin Besok
Diketahui jika Anas Urbaningrum bakal dibebaskan dari Lapas Sukamiskin, Bandung besok, Selasa, 11 April 2023 pukul 14.00 WIB.
Para simpatisan dari Sobat Anas Urbaningrum akan menyambut kebebasan Anas di Lapas Sukamiskin dan berbuka bersama.
"Mengalir saja sampai buka puasa bersama," ujar Ketua Sobat AU, Gede Pasek.
Baca juga: Kekayaan James Arthur Kojongian Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Rp 7,7 Miliar, Heboh Aniaya Wanita
Baca juga: Reaksi Kuasa Hukum David, AGH Divonis 3,5 Tahun Kasus Penganiayaan, Sebut Terlalu Ringan
3. Anas Urbaningrum Adakan Buka Bersama Usai Dibebaskan
Alasan Vonis 3,5 Tahun AGH di Kasus Penganiayaan David Dinilai Sudah Tepat, Pakar Singgung Aturan |
![]() |
---|
Reaksi Kuasa Hukum David, AGH Divonis 3,5 Tahun Kasus Penganiayaan, Sebut Terlalu Ringan |
![]() |
---|
AGH Divonis 3,5 Tahun Kasus Penganiayaan David, Menangis dan Menyesal Saat Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan AGH Dapat Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan 4 Tahun, Ada Soal Sakit Orangtua |
![]() |
---|
Reaksi Jonathan Latumahina usai AGH Divonis 3,5 Tahun Penganiayaan David: One Down Two More To Go |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.