Berita Nasional

Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Usai Soimah Mengaku Didatangi Petugas Pajak Bersama Debt Collector

Pengakuan Soimah yang didatangi petugas pajak bersama sejumlah debt collector kini menarik perhatian publik.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Usai Soimah Mengaku Didatangi Petugas Pajak Bersama Debt Collector 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pengakuan Soimah yang didatangi petugas pajak bersama sejumlah debt collector kini menarik perhatian publik.

Pengakuan Soimah tersebut menjadi viral dan membuat sejumlah publik turun tangan.

Kini yang terbaru, Menteri Keuangan, Sri Mulyani  yang langsung turun tangan.

Melalui akun Instagramnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan tiga poin mengenai kasus yang dialami seniman Soimah yang didatangi petugas pajak di kediaman Soimah di Yogyakarta di tahun 2015 silam.

Mengutip Instagram pribadinya, Sri Mulyani meminta tim Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan penelitian masalah yang dialami Soimah.

"Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan "aparat pajak". Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah," tulis Sri Mulyani, dikutip Senin (10/4/2023).

"Berikut penjelasan secara lengkap, detail, dan akurat dari rekan-rekan @ditjenpajakri. Semoga memberikan titik terang bagi masyarakat," tulisnya.

Baca juga: Beda Versi Pernyataan Soimah dengan Kemenkeu Terkait Dugaan Petugas Pajak Bawa Debt Collector

Baca juga: Sosok Debt Collector Disebut Soimah Datangi Rumahnya Bareng Petugas Pajak, Punya Surat Tugas Resmi

"Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif," sambung dia.

Pertama, pihak DJP menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan hingga memiliki pengalaman tidak mengenakan terhadap pegawai Ditjen Pajak.

Terkait kejadian di 2015 tersebut Sri Mulyani mengatakan terjadi kesalahpahaman antara Soimah dan pegawai Ditjen Pajak.

Pegawai yang mendatangi kediaman Soimal adalah instansi dewan kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah.

"Kami sampaikan bahwa kalaupun ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut," kata pihak Ditjen Pajak dalam video yang diunggah Sri Mulyani.

Kedua, terkait debt collector yang mendatangi rumah Soimah. Pihak Ditjen Pajak menjelaskan bahwa kantor pajak menurut undang-undang sudah punya debt colector sendiri yaitu jurusita pajak negara atau (JSPN).

"Jika benar pegawai pajak, mungkin saja itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo Ibu Soimah. Petugas pajak bahkan melibatkan penilai profesional agar tak semena-mena," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved