Berita Selebriti

Beda Versi Pernyataan Soimah dengan Kemenkeu Terkait Dugaan Petugas Pajak Bawa Debt Collector

Staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, menepis hal tersebut, seraya mengatakan tak ada perlakuan tidak menyenangkan seperti yang diu

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribunsumsel.com/ Kompas.com
Soimah dan Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo. Inilah pernyataan Soimah dan Kemenkeu soal isu petugas pajak bawa debt collector 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Membedakan pernyataan penyanyi Soimah Pancawati atau Soimah dengan Kementerian Keuangan terkait isu petugas pajak bawa debt collector datangi kediamannya di Yogyakarta.

Berawal dari curhatan Soimah yang mengaku didatangi petugas pajak yang membawa debt collector ke rumahnya.

Ia mengaku bak diperlakukan seperti maling terkait penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak pada Maret 2023.

Namun Staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, menepis hal tersebut, seraya mengatakan tak ada perlakuan tidak menyenangkan seperti yang diungkapkan oleh Soimah tersebut.

Bahkan, dia mengatakan petugas pajak yang dimaksud justru memperlakukan Soimah dengan santun dan sabar.

Inilah pernyataan Soimah dan Kemenkeu Soal Isu Debt Collector Dibawa Petugas Pajak

1. Soal Debt Collector

Dalam perbincangan dengan budayawan Butet Kertarajasa di channel YouTube Blakasuta, Soimah juga mengungkap sikap oknum petugas pajak yang mendatangi rumahnya di Jogja bersama debt collector.

Dia dituding sengaja menghindari petugas pajak dengan selalu tidak ada di rumah, padahal Soimah memang sedang bekerja di Jakarta.

"Jadi posisi saya sering di Jakarta, di rumah alamat KTP kan ditempat mertua saya, selalu didatangi, bapak selalu dapat surat, bapak kan kepikiran, enggak ngerti apa-apa," kata Soimah.

"Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya," lanjutnya.

Walaupun menyayangkan tindakan oknum petugas pajak tersebut, Soimah mengatakan dirinya tetap taat bayar pajak.

"Soimah enggak bakal lari kok, bisa dicari, jangan khawatir, bayar pasti bayar, tapi perlakukan lah dengan baik," ucap Soimah.

Terkait debt collector ini, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo, mengatakan, petugas pajak yang membawa debt collector hingga masuk rumah Soimah dan melakukan pengukuran pendopo, termasuk pengecekan detail bangunan, itu adalah kegiatan normal.

Bahkan, kata dia hal itu didasarkan pada surat tugas yang jelas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved