Berita Nasional
Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Ngaku Membunuh Sejak 2020, Tak Ingat Nama Korbannya
Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Ngaku Membunuh Sejak 2020, Tak Ingat Nama Korbannya
"Dua jenazah yang baru ditemukan langsung kami otopsi malam ini," ujar Hendri.
VIRAL Rumah Mewah Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Bunuh Belasan Pasiennya, Ada Ruang Khusus Ritual
Viral di sosial media penampakan rumah mewah Mbah Slamet dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah yang tega membunuh belasan pasiennya.
Diketahui, rumah mewah itu berada di di Kampung tempat tinggal Mbah Slamet di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.
Diunggah oleh akun TikTok @wong.gunung.project, Selasa (4/4/2023), Mbah Slamet diketahui memiliki rumah mewah dua lantai dengan tiang tinggi bermotif marmer warna cokelat muda.
Baca juga: FAKTA Baru Mulyadi Warga Palembang Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang, Dikubur dengan Kekasih
Terlihat rumah mewah Mbah Slamet dicat dengan warga keabuan.
Rumah itu tampak begitu mencolok dibanding bangunan disekitarnya yang masih terlihat sederhana.
Terungkap, Mbah Slamet punya dua rumah yang saling berdempetan.
Rumah pertama sederhana dan di sampingnya rumah tingkat dengan empat pilar.
Di depan kedua rumah tersebut ada sebuah ruangan ritual.
"Inilah rumah dukun yg viral di Banjarnegara," tulis pengunggah.
Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
@Mega Lis Tyah "uang korban nya buat bangun rumah"
Tribunsumsel.com
berita nasional
Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara
Mbah Slamet Membunuh Sejak 2020
| Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Bahlil Ungkap Jasa Orde Baru : Ada Swasembada Pangan |
|
|---|
| 'Untuk Apa Saya Takut Sama Beliau' Prabowo Minta Publik Berhenti Sebar Narasi Ia Dikendalikan Jokowi |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan, Diputuskan MKD Langgar Etik Bersama Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|
| Singgung Kebenaran, Leganya Astrid Kuya usai Suami Kembali di DPR RI Tak Terbukti Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Aktif Kembali di Medsos Usai Kena Hukuman 6 Bulan Nonaktif dari MKD DPR RI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.