Honorer Lubuklinggau Tak Dapat THR
Buruh dan Pekerja di Musi Rawas Bisa Lapor Disnakertrans, Jika Tak Dapat THR
Buruh dan pekerja di Musi Rawas bisa lapor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi jika tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Editor:
Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Buruh dan pekerja di Musi Rawas bisa lapor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi jika tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Kemudian disinggung mengenai sangsi bagi perusahaan yang tidak memberikan THR secara full atau tidak sama sekali ke karyawannya. Linda mengaku, kurang mengetahuinya secara pasti.
"Kalau tidak salah itu ada denda. Karena kalau sangsi ini pihak pengawas yang menentukan. Kami hanya memfasilitasi saja, ketika ada pengaduan, kita panggil kedua pihak (pekerja dan perusahaan) untuk duduk bersama menyelesaikannya," tutupnya. (sp/eko mustiawan)
Tags
Honorer Lubuklinggau Tak Dapat THR
Posko Pengaduan THR Musi Rawas
Berita Musi Rawas Lubuklinggau
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Honorer Lubuklinggau Tak Dapat THR
Honorer Pemprov Sumsel Ungkap Harapan Bisa Dapat THR 2023: Buat Beli Kue Lebaran |
![]() |
---|
Beda Honorer Pagaralam dan Lubuklinggau, Honorer MUBA Dapat THR Lebaran 2023 |
![]() |
---|
Senasib Honorer Lubuklinggau, TKS dan Honorer di Pagar Alam Kecewa Tak Dapat THR Lebaran 2023 |
![]() |
---|
Tak Dapat THR, Honorer di Lubuklinggau Berharap Pemerintah Daerah Punya Kebijakan Lain |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Honorer Pemkot Lubuklinggau Tak Dapat THR, Pemerintah Ungkap Tak Ada Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.