Honorer Lubuklinggau Tak Dapat THR

Beda Honorer Pagaralam dan Lubuklinggau, Honorer MUBA Dapat THR Lebaran 2023

THR Lebaran 2023 untuk Honorer, PPPK, PNS hingga TPP ASN Kabuapaten Musi Banyuasin (MUBA) dipastikan segera dicairkan.

TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).Honorer MUBA Dapat THR Lebaran 2023 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU- THR untuk Honorer, PPPK, PNS hingga TPP ASN Kabuapaten Musi Banyuasin (MUBA) dipastikan segera dicairkan.

Hal itu diungkapkan  Pj Bupati Apriyadi Mahmud  menyebut pencairan THR Honorer MUBA diterima melalui OPD masing-masing pada tanggal 10 April 2023 mendatang.

"Ya, tadi Perbup sudah saya tandatangani, semoga bisa bermanfaat, Insya Allah," ungkap Pj Bupati Apriyadi, Senin (3/4/2023).

Ia merinci, tidak hanya THR untuk honorer atau pegawai kontrak tetapi juga THR PPPK, THR PNS hingga TPP ASN bulan Maret. 

"Semuanya pencairannya akan beriringan, Ya kemungkinan di tanggal 10 April ke atas semuanya sudah menerima," jelasnya. 

Sementara itu, Pj Sekda Muba Musni Wijaya melalui Kepala BPKAD Muba Zabidi merinci adapun anggaran yang sudah ditandatangani Pj Bupati Apriyadi Mahmud dalam SK tersebut yakni THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, THR PPPK Rp5.416.670.129, THR Pegawai Kontrak Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret Rp22.000.000.000.

"Semuanya sudah ditandatangani pak Bupati Apriyadi Mahmud, Insya Allah di tanggal 10 April ke atas semua sudah mendapatkan pencairan," ungkapnya. 

Ia menambahkan, atas arahan Bupati Muba Apriyadi Mahmud agar THR yang diterima tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin.

"sesuai pesan pak Bupati Apriyadi tadi, THT harus digunakan untuk hal yang bermanfaat," tegasnya. 

Sementara, Kondisi berbeda dialami oleh honorer di Lubuklinggau dan Pagaralam yang dipastikan tidak mendapatkan THR Lebaran 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lubuklinggau, Zulfikar menyampaikan bila memang untuk THR honor tidak dianggarkan sama sekali.

"Untuk THR tidak kita anggarkan, jadi tidak ada anggarannya," ungkapnya pada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Menurutnya bila mau dianggarkan nanti menyalahi aturan karena belum ada petunjuk dari pemerintah pusat.

Sementara,Kepastian tidak dapatnya tenaga honorer dan TKS di Pagar Alam THR dibenarkan oleh Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni SH saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).

"Ya benar Tahun (2023) ini TKS dan Honorer dilingkungan Pemkot Pagar Alam tidak mendapat THR," jawabnya singkat.

Kondisi ini bukan saja terjadi di Kota Pagar Alam, namun dibeberapa daerah di Sumatera Selatan.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved