Breaking News

Berita Prabumulih

Januari Hingga Maret 2023, Pemkot Prabumulih Dampingi 7 Kasus Pelecehan Seksual Anak

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Prabumulih 2023 meningkat dibandingkan tahun 2022.

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2A) Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MKes 

Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mengalami peningkatan drastis dari tahun sebelumnya dimana periode pertama hanya 2 kasus meningkat jadi 7 kasus pada tahun 2023.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2A) Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MKes kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

"Jadi di bulan Januari sampai Maret ini sudah ada 7 kasus anak kita dampingi dan rata-rata pelecehan seksual. Jumlah ini meningkat jika dibanding tahun sebelumnya di periode yang sama," ungkap Eti Agustina.

Eti menuturkan pendampingan diberikan pihaknya terhadap anak korban pelecehan seksual mulai sejak pelaporan, dari sisi kesehatan dan penanganan psikologis anak tersebut.

"Kita dampingi itu mulai dari penanganan kesehatan dan psikologisnya," kata Eti.

Disinggung mengenai apa saja faktor rata-rata penyebab pelecehan seksual dari 7 kasus didampingi, Eti Agustina mengaku pertama adalah faktor orang tua yang belum maksimal memberikan edukasi kepada anak terkait hal-hal yang berdampak terhadap pelecehan seksual.

"Misalnya anak seharusnya diajari mengelakan orang terdekat dia itu siapa, anak harus diajarkan sejak dini bagian mana saja di tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain termasuk orang tua, edukasi itu penting," katanya.

Lalu edukasi ketiga kata Eti yakni mengajarkan anak untuk berteriak dan harus bisa membela diri sendiri disaat tidak sedang berada dengan orang-orang dekat dia.

"Misal dia di sekolah dan belum dijemput lalu ada yang mendekati tidak kenal lalu memberi permen, nah anak-anak harus bisa belajar menolak dalam hal ini bisa lari, bisa teriak dan lainnya, ini sangat penting," tuturnya.

Lebih lanjut Eti mengungkapkan, selain itu pola asuh terhadap anak juga sangat penting dimana orang tua harus mengajarkan anak terkait hal-hal tentang keagamaan.

"Langkah kami untuk mengatasi kasus tersebut dengan terus melakukan sosialisasi, kami juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," tuturnya.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT 2023 Beserta Syarat dan Dokumennya

Koordinasi dengan penegak hukum dilakukan pihaknya terkait sanksi terhadap para pelaku pelecehan seksual, apalagi di dalam UU perlindungan anak disebutkan jika pelaku itu orang terdekat maka sanksi bisa ditambah. 

"Seharusnya sanksi hukum yang dikenakan bisa memberikan efek jera kepada pelaku. Saya harapkan sanksi maksimal bisa memberikan efek jera, jadi kalau memang ada payung hukumnya misalnya pelaku di kebiri seperti diminta beberapa orang tua korban, kenapa tidak. Dengan harapan, para pelaku baik yang telah diamankan maupun belum akan berfikir ulang melakukan pelecehan terhadap anak-anak," tegasnya.

 


Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved