Berita Prabumulih

Pakai Pikap, Warga Muara Enim Curi 4 Sapi di Prabumulih, Ditangkap Polisi Saat Lagi Santai di Rumah

Curi 4 ekor sapi di Prabumulih, Irwan Saputra (26) warga Muara Enim ditangkap polisi saat sedang bersantai di rumahnya, Selasa (4/11/2025).

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Prabumulih
PENCURI SAPI -- Irwan Saputra (26) warga Dusun Sumaja Makmur RT 02 RW 01 Kelurahan Sumaja Makmur Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim, diringkus Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih di rumahnya, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Irwan ditangkap karena mencuri 4 sapi milik warga di Prabumulih. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -- Curi empat ekor sapi di Prabumulih, Irwan Saputra (26) warga Dusun Sumaja Makmur RT 02 RW 01 Kelurahan Sumaja Makmur Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim ditangkap polisi.

Pelaku diringkus Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih saat santai di rumahnya pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan juga 1 unit mobil Pikap Carry warna hitam dan 1 terpal penutup bak mobil carry warna pelangi.

Selanjutnya guna kepentingan penyidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Prabumulih.

Diringkusnya Irwan Saputra bermula dari laporan Ardiansyah (46) warga Jalan Perumnas Iv Gunung Ibul blok AE 07 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ke Polres Prabumulih.

Dalam laporannya pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 07.00 WIB korban mengaku kehilangan empat ekor sapi di kandang miliknya di Jalan Pelangi RT 05 RW 01 Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Baca juga: Ngamuk di 2 Kecamatan Hingga Tewaskan 1 Warga, Pria di Muba Gigit Kapolsek dan Lukai Kanit Reskrim

Aksi pencurian itu diketahui ketika Adi yang merupakan pengurus kandang hendak memberi pakan dan mendapati sapi tersebut telah hilang dan pintu kunci kandang telah dirusak oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta dan peristiwa itu dilaporkan ke Polres Prabumulih.

"Mendapat laporan itu Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga ST MT beserta Kanit Pidum Ipda Kurniawan Rahmatulloh dibantu Opsnal Polsek Gunung Megang dipimpin Ipda Roberten Nurasidi SE langsung menuju ke lokasi," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Baratanata, Selasa (4/11/2025).

Kasi Humas mengatakan, Irwan Saputra diamankan petugas saat berada di rumahnya di Dusun Sumaja Makmur RT 02 RW 01 Kelurahan Sumaja Makmur Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim.

"Selain pelaku juga diamankan barang bukti. Setelah itu pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Prabumulih," katanya seraya mengatakan pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved