Cara Daftar KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT 2023 Beserta Syarat dan Dokumennya

Artikel ini memuat tata cara daftar KIP Kuliah untuk jalur UTBK-SNBT 2023 lengkap dengan syarat dan berkasnya.

Twitter: Merdeka Belajar
Cara Daftar KIP Kuliah UTBK-SNBT 2023 Beserta Syarat dan Dokumennya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk jalur seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 telah dibuka.

KIP Kuliah diperuntukkan meningkatkan potemso mobilitas sosial dan ekonomi bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi.

Terdapat sejumlah manfaat yang dapat dirasakan penerima KIP Kuliah, seperti jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

Selain itu, penerima KIP menerima bantuan biaya hidup setiap bulannya.

Biaya hidup itu pun langsung ditransfer secara langsung ke rekening mahasiswa.

Untuk bisa menjadi penerima KIP, terdapat syarat-syarat yang harus ditempuh.

Syarat Pendaftar KIP Kuliah 2023

  • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Ini artinya lulusan 2021, 2022, dan 2023 bisa mendaftar
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur pada perguruan tinggi akademik atau vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
  • Punya potensi akademik yang baik, namun mengalami keterbatasan ekonomi dengan pertimbangan khusus yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.
  • Adapun pada poin nomor tiga, calon penerima KIP Kuliah dapat melampirkan berkas berikut:
  • Pemegang atau pemilik KIP pendidikan menengah
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan
  • Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kategori masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)

Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

  • Jika keempat syarat belum terpenuhi, calon penerima KIP Kuliah dapat melampirkan:
  • Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/ wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerimtah, minimal tingkat desan atau kelurahan.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

1. Lakukan pendaftaran akun melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif

3. Tunggu proses validasi untuk menentukan apakah pendaftar layak menerima KIP Kuliah

4. Jika status layak menerima KIP Kuliah, buka email untuk melihat nomor pendaftaran dan kode akses

5. Masuk ke laman KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses

6. Selesaikan proses pendaftaran dan pilih jalur SNBP, SNBT, atau mandiri

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved