Larangan Anak Keluar Malam di Palembang
Imbauan Polisi Anak di Palembang Jam 10 Malam Sudah Ada Dirumah, Bima: Kasihan Ortu Kalau Celaka
Polrestabes Palembang saat ini mengeluarkan imbauan kepada orang tua agar memastikan anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22:00 WIB.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Polrestabes Palembang saat ini mengeluarkan imbauan kepada orang tua agar memastikan anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22:00 WIB.
Imbauan yang beredar via WhatsApp disebut sebagai langkah antisipasi polisi maraknya tawuran di Palembang bahkan menyebabkan korban jiwa.
Beberapa remaja di Palembang yang berusia 15 tahun - 19 tahun menanggapi fenomena tawuran dan imbauan dari kepolisian.
"Ikut tawuran ada resikonya entah itu luka kecil, luka berat, atau bahkan bisa terjaring polisi yang lagi patroli. Kalau saya sih mending nongkrong minum kopi sama teman di rumah, " ujar Bima (18) salah satu remaja di Lorok Pakjo, Senin (27/3/2023).
Dengan adanya imbauan dari polisi ia berharap tawuran bisa berkurang.
"Bagus sih kalau ada imbauan tidak boleh keluar diatas jam 10 rugi waktu, kasihan juga sama orangtua kalau celaka, " katanya.
Sama halnya yang diungkapkan Zaidan (18) remaja yang tinggal di Jalan Kemang Manis, menurutnya tidak ada bagusnya ikut tawuran.
"Biasanya anak yang mau tawuran itu pengen menunjukkan identitas kalau dia hebat keren, padahal jauh dari situ, " katanya.
Yopan (17) yang masih duduk di bangku SMA yang pernah diajak tawuran mengatakan dengan adanya imbauan dari polisi semoga tidak ada lagi tawuran.
"Pernah diajak tapi tidak mau ikut karena takut terjadi apa-apa. Kalau sampai ditangkap takut kak, masih mending kita main game sambil kumpul daripada tawuran. Arahan dari pak polisi soal jangan keluar jam malam juga bagus supaya tidak ada orang tawuran lagi, " katanya.
Lain halnya Faris (19) yang sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi swasta.
"Setuju si kalau ada larangan untuk anak masih di luar pada pukul 22.00 biar ngga jadi korban tawuran, tapi karena saya anak kost jadi kadang masih harus keluar jam 22.00, nyelesain tugas yang belum selesai," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya mengenai dengan adanya edaran tersebut, dari pihak orang tua punya peran penting bagi anak-anak.
"Orang tua harus tegas dengan anak kalau anaknya emang bandel, batasin penggunaan hp jika memang dirasa perlu," tambahnya.
Rico Apriandika (19) yang mengatakan bahwa himbauan ini baik untuk dilakukan, namun harus saling bekerja sama di semua lini.
"Dari himbauan polisi ini bagus untuk diterapkan, meskipun bagi anak mungkin merasa jengkel karena ngga bisa lagi atau dibatasin keluar di jam itu padahal sebenarnya dari pihak polisi tujuannya bagus," ujarnya.
Dikatakan oleh Rico bahwa dari himbauan ini pihak kepolisian juga harus secara masif mengamankan kota Palembang.
"Himbauan ini tidak hanya disudutkan kepada anak-anak, namun juga pihak dari kepolisian bisa untuk mengamankan kota Palembang agar tidak ada lagi aksi kriminalitas di jalanan, dan itu harus ditindak tegas" tambahnya.
Sedangkan menurutnya, pihak orang tua harus lebih peduli tentang anak-anak.
Peran orang tua sangat penting dalam sebuah keluarga. Harus bisa tegas, agar anak selamat dan terhindar dari bahaya kriminalitas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Beredar di WhatsApp Anak Harus Pulang Jam 10 Malam, Ini Kata Kapolrestabes Palembang
Sedangkan menurut Putri Ayu (19), terkait dengan larangan tersebut pihak orang tua memegang peranan utama.
"Pihak orang tua harus selalu memantau para anak-anaknya terlebih jika jam 22.00 anak-anak harus sudah ada di rumah, ngga boleh keluar lagi," ujarnya.
Dan dikatakannya sebagai masyarakat, dengan adanya larangan ataupun himbauan itu seyogyanya sebagai masyarakat harus mematuhi larangan yang sudah dibuat oleh pihak kepolisian.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel
Larangan Anak Keluar Malam di Palembang
Berita Palembang Hari Ini
berita palembang
Polrestabes Palembang
Anak Dilarang Keluar Malam Antisipasi Tawuran, Komentar Ahli Hukum dan Kriminolog |
![]() |
---|
Anak Dilarang Keluar Rumah Lewat Jam 10 Malam, Begini Respon DPRD Palembang |
![]() |
---|
Anak Diimbau Harus Pulang Sebelum Pukul 22.00 WIB, Tanggapan Sekda Palembang Ratu Dewa |
![]() |
---|
Anak Dilarang Keluar Rumah Lewat Jam 10 Malam, Respon Orang Tua di Palembang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Beredar di WhatsApp Anak Harus Pulang Jam 10 Malam, Ini Kata Kapolrestabes Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.