Larangan Anak Keluar Malam di Palembang
Anak Dilarang Keluar Rumah Lewat Jam 10 Malam, Respon Orang Tua di Palembang
Imbauan agar anak tidak keluar dan bermain di luar rumah lewat pukul 22.00 atau jam 10 malam direspon positif orang tua.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Imbauan agar anak tidak keluar dan bermain di luar rumah lewat pukul 22.00 atau jam 10 malam direspon positif orang tua.
Dwi, salah seorang pegawai swasta menuturkan sebagai orang tua dia memang merasa khawatir terhadap anak-anak jika malam belum pulang.
"Dengan sering terjadinya tawuran tentunya sebagai orang tua ada rasa khawatir terhadap anak-anak, jika malam hari belum pulang," kata Dwi pegawai swasta, Senin (27/3/2023)
Menurutnya, sebagai orang tua tidak mau jika anaknya menjadi korban tawuran. Untuk itu ia selalu memastikan agar anaknya pulang ke rumah sebelum magrib.
"Kalau saya setuju adanya imbauan tersebut. Karena untuk apa juga malam-malam di luar jika tidak ada pekerjaan yang penting, lebih baik di rumah," ungkapnya
Hal yang sama diungkapkan Puspita, bahwa ia memastikan anak-anaknya sudah pulang malah sebelum pukul 21.00 WIB. Karena tidak baik juga keluar malam-malam jika tidak ada keperluan.
"Tawuran menjadi salah satu hal yang meresahkan ya, sebagai orangtua saya juga pasti khawatir hal itu terjadi pada anak saya," katanya.
Baca juga: Cara Aman Transaksi BRImo, Ada 9 Langkah, Antisipasi Modus Kejahatan Dunia Siber
Menurutnya, imbauan memastikan anak pulang sebelum pukul 22.00 WIB itu sudah tepat. Upaya itu bagus juga, jadi tidak hanya orang tua yang mengingatkan, tapi juga pihak berwajib untuk bisa mengamankan kondisi agar tidak terjadi hal-hal yang buruk pada anak-anak remaja.
Sedangkan Kardila yang memiliki dua anak laki-laki mengatakan, imbauan yang dibuat tentunya demi kebaikan bersama.
"Kalau saya sih setuju saja adanya imbauan tersebut. Saya juga selalu mengingatkan anak-anak agar tidak pulang larut malam, mengingat kondisi di luar saat malam hari juga tidak bisa diprediksi," ungkapnya.
Antisipasi Tawuran
Beredar di WhatsApp flyer anak harus pulang jam 10 malam di Palembang, Senin (27/3/2023).
Flyer atau sebaran melalui media sosial ini ditujukan kepada orangtua.
Isi flyer agar tidak membiarkan anak-anaknya bermain di luar rumah dan memastikan sudah pulang pada pukul 22:00 WIB malam.
Hal ini dikarenakan marak terjadi tawuran di Palembang saat malam hari diatas pukul 22:00 WIB.
Larangan Anak Keluar Malam di Palembang
Anak Dilarang Keluar Rumah Lewat Jam 10 Malam
Polrestabes Palembang
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Imbauan Polisi Anak di Palembang Jam 10 Malam Sudah Ada Dirumah, Bima: Kasihan Ortu Kalau Celaka |
![]() |
---|
Anak Dilarang Keluar Malam Antisipasi Tawuran, Komentar Ahli Hukum dan Kriminolog |
![]() |
---|
Anak Dilarang Keluar Rumah Lewat Jam 10 Malam, Begini Respon DPRD Palembang |
![]() |
---|
Anak Diimbau Harus Pulang Sebelum Pukul 22.00 WIB, Tanggapan Sekda Palembang Ratu Dewa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Beredar di WhatsApp Anak Harus Pulang Jam 10 Malam, Ini Kata Kapolrestabes Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.