Berita Muratara
Diajak Transaksi di Dekat Lapangan, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih di Muratara
Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap sepasang kekasih Hasanudin (36) dan Della Natasya (25) terkait kasus Narkoba.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap sepasang kekasih Hasanudin (36) dan Della Natasya (25).
Hasanudin merupakan warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, dan Della Natasya adalah warga Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
"Mereka berdua ini pacar. Awalnya kita menangkap tersangka Hasanudin, kemudian kita kembangkan akhirnya tertangkap juga tersangka Della," kata Kasat Res Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson, Senin (27/3/2023).
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat yang mengaku sudah sangat resah dengan aktivitasnya dalam peredaran narkoba.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut dengan cara menyamar sebagai pembeli.
"Kita pakai cara undercover buy, petugas kita memesan sabu dengan tersangka, kita pesan lewat telepon, kemudian kita janjian ketemuan," kata Darmanson.
Tersangka dan polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu janjian diajak transaksi di dekat lapangan Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu.
Saat barang bukti narkoba jenis sabu-sabu diserahkan oleh tersangka, polisi langsung membekuknya.
Ketika ditangkap, tersangka ternyata membawa senjata api rakitan jenis pistol yang diselipkan di pinggangnya sebelah kanan.
"Pistolnya ada amunisinya tiga butir, amunisi standar TNI-Polri. Soal itu masih kita dalami," kata Darmanson.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dari penangkapan terhadap tersangka Hasanudin.
Tersangka mengaku sering melakukan penyalahgunaan transaksi narkoba di sebuah pondok yang berada tak jauh dari lokasinya ditangkap.
"Kemudian kita bawa dia ke pondok tersebut, ternyata di pondok itu ada tersangka Della, mereka berdua ini pacaran. Pacarnya ini si Della ini sedang mengkonsumsi sabu-sabu di pondok itu," ujar Darmanson.
Kepada polisi, tersangka Della mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu yang dikonsumsinya didapati dari pacarnya yakni tersangka Hasanudin.
Dari penangkapan terhadap kedua tersangka, polisi mendapat barang bukti sabu-sabu dan sejumlah alat hisapnya seperti kaca pirek, bong, pipet sekop, hingga korek api.
Baca juga: HOAX Jalan Amblas Masuk Sungai di Kabupaten Muratara, Warga dan Polisi Dibikin Repot
Polisi juga mengamankan sebuah pistol, timbangan digital, handphone, dan beberapa bal plastik klip bening untuk membungkus sabu-sabu.
"Barang bukti sabu-sabu yang kita amankan dari Hasanudin 0,21 gram, dari Della 0,28 gram, timbangan satu, kaca pirek 40 buah, pipet sekop ada enam, bong sebelas, sama sepeda motornya juga kita amankan," kata Darmanson
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel
Selidiki Tambang Emas Ilegal di Muratara, Polisi Temukan Alat Penambang yang Ditinggalkan |
![]() |
---|
Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah di Muratara di Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta |
![]() |
---|
4 Polisi di Muratara Dipecat, Terlibat Asusila Anak di bawah Umur, Narkoba, Hingga Calo Masuk Polisi |
![]() |
---|
Diadukan Warga, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Cemari Sungai, Warga Muratara Histeris Hingga Sujud Saat Demo, Minta Tambang Emas Ilegal Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.