Berita Muratara

HOAX Jalan Amblas Masuk Sungai di Kabupaten Muratara, Warga dan Polisi Dibikin Repot

Hoax jalan amblas masuk sungai di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), warga dan polisi sampai dibuat repot.

|
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Hoax jalan amblas masuk sungai di Kabupaten Musi Rawas Utara, warga dan polisi sampai dibuat repot. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Hoax jalan amblas masuk sungai di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), warga dan polisi sampai dibuat repot.

Sebuah media online memuat berita jalan ambrol masuk sungai Rawas di wilayah perbatasan Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo dan Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir.

Namun ternyata fakta di lapangan jalan poros penghubung antar desa antar kecamatan itu tidak terjadi ambrol seperti tampak pada foto yang dimuat oleh media tersebut.

Warga percaya begitu saja dengan informasi jalan ambrol itu karena telah diberitakan salah satu media massa yang diyakini selama ini sebagai corong informasi terpercaya.

"Masalahnya itu media besar, ada jaringan network-nya di seluruh Indonesia, bukan media online biasa, jadi kita percaya saja," ujar Raiz, warga Kecamatan Rawas Ilir, Senin (27/3/2023).

Menurut dia, karena masyarakat terlanjur mendapat informasi jalan tersebut ambrol sehingga memilih melewati akses lain yang jaraknya lebih jauh dan membutuhkan waktu dua kali lipat.

"Beritanya kemarin, tetangga saya tidak tahu bahwa berita itu hoaks, tadi malam listrik mati, sinyal hilang, jadi dia muter jalan Nibung, lebih jauh lagi jaraknya, dua kali lipat jadi repot," katanya.

Baca juga: Viral Sekolah Dinding Papan Memprihatinkan di Pelosok OKU Timur, Tanggapan Kadisdikbud

Tak hanya warga, polisi pun dibuat kerepotan gara-gara berita tersebut yang menyebar sangat cepat di medsos dan grup-grup WhatsApp.

Kapolsek Rawas Ilir AKP Hendri mengatakan begitu mendapat berita bahwa jalan tersebut ambrol masuk sungai, pihaknya langsung mengecek ke lokasi.

"Malam-malam habis buka puasa kami cek ke lokasi, saya sama beberapa anggota, karena cepat sekali beritanya (menyebar) sampai kemana-mana," katanya.

Setelah melihat langsung kondisi jalan yang diberitakan ambrol tersebut, Hendri memastikan informasi yang beredar adalah tidak benar alias hoaks.

"Ternyata tidak ada longsor. Jalannya masih dalam keadaan aman, berita itu hoax, mobil masih bisa melintas, arus lalu lintas juga lancar," katanya.

Sementara itu, redaksi media online yang memuat berita hoaks tersebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada pembacaannya.

Mereka menyadari bahwa informasi yang diterimanya terkait jalan longsor itu adalah palsu atau hoax.

"Atas pemberitaan yang menyesatkan ini kami minta maaf. Dan sudah kami terbitkan informasi terbarunya," tulis mereka di bagian paling bawah berita.

Sekedar informasi, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada Kode Etik Jurnalistik Pasal 10 menyebut wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved