Kabar Daging Kucing Dijual di Pagar Alam
Pengakuan Pria Jual Daging Kucing di Pagar Alam, Lebih 100 Ekor Dipotong, Diakui Daging Kambing Muda
SJ ditangkap karena viral videonya yang sedang memotong kucing untuk dijual dagingnya di seputaran wilayah Pagar Alam, Sumsel.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - SJ (55) tahun Warga Kabupaten Lahat akhirnya berhasil ditangkap polisi, Rabu (3/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB di sebuah hotel di Kota Pagar Alam.
SJ ditangkap karena viral videonya yang sedang memotong kucing untuk dijual dagingnya.
Bahkan beberapa video menunjukan pelaku sedang memotong dan manjajakan daging kucing tersebut.
Untuk menarik minat masyarakat membeli daging kucing yang dijualnya, pelaku berdalih bahwa daging yang dijajakannya merupakan daging kambing muda.
Dari pengakuan pelaku, aksi jual daging kucing tersebut sudah dijalaninya selama 4 bulan atau setelah lebaran Idul Adha lalu.
Bahkan dikatakannya, sudah lebih dari 100 kucing yang dipotongnya dan dagingnya dijual ke masyarakat.
"Sudah empat bulan saya melakukan ini pak, mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Viral Pria di Pagar Alam Jual Daging Kucing Tapi Ngaku Sebagai Daging Sapi, Kini Ditangkap Polisi
Dikatakan SJ, untuk mengelabui calon pembelinya pelaku mengatakan jika daging yang dibawanya merupakan daging kambing muda.
Agar tidak ada bau amis pelaku menambahkan daun jeruk ke dalam bungkusan daging kucing tersebut.
"Untuk satu kantong daging kucing saya jual dengan harga Rp100 ribu sampai Rp120 ribu per kantong. Namun saat ada pembeli yang menawar dibawa harga itu maka akan saya jual," katanya.
Saat ditanya di mana saja pelaku sudah menjajakan daging kucing tersebut dirinya mengatakan sudah hampir di seluruh wilayah Pagar Alam.
Namun lebih banyak di kawasan pinggiran kota.
"Saya menjajakannya di permukiman warga, setelah daging habis saya juga langsung mencari kucing yang berkeliaran di permukiman warga untuk ditangkap dan kembali dipotong dan dagingnya dijual," akunya.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra menjelaskan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.
Saat diamankan di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Pagaralam Utara, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.