Larangan Anak Keluar Malam di Palembang

Anak Dilarang Keluar Rumah Lewat Jam 10 Malam, Respon Orang Tua di Palembang

Imbauan agar anak tidak keluar dan bermain di luar rumah lewat pukul 22.00 atau jam 10 malam direspon positif orang tua.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Larangan anak keluar dan bermain di luar rumah lewat pukul 22.00 atau jam 10 malam direspon positif orang tua. 

Gambar tersebut disebar Polrestabes Palembang sebagai bentuk antisipasi tawuran antar remaja yang terjadi belakangan, terlebih di bulan Ramadhan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, foto tulisan imbauan itu dimaksudkan untuk mengkampanyekan stop tawuran, balap liar, dan aktivitas geng motor selama Ramadhan

"Betul, ini sebagai antisipasi kejahatan jalanan, perang sarung, tawuran, balap liar dan aktivitas genk motor selama bulan Ramadhan, " ujar Ngajib kepada Tribunsumsel.com, Senin (27/3/2023).

Beredar di WhatsApp flyer anak harus pulang jam 10 malam di Palembang, ini penjelasan dari Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin (27/3/2023).
Beredar di WhatsApp flyer anak harus pulang jam 10 malam di Palembang, ini penjelasan dari Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin (27/3/2023). (KOLASE TRIBUN SUMSEL)

Untuk mencegah tawuran Polrestabes Palembang sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan aksi tawuran yang bisa menimbulkan korban.

Diantaranya yakni, membuat posko pengamanan masyarakat, patroli malam rutin setiap Polsek, dan patroli Cyber.

"Alangkah bagusnya kalau kita isi bulan Ramadhan ini ibadah di Mushola dan Masjid, " katanya.

Di bulan Ramadhan tahun ini, pihaknya akan menyebar spanduk imbauan tersebut di permukiman penduduk oleh Polsek-Polsek.

"Iya nanti akan kita pasang imbauan-imbauan, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved