Larangan Anak Keluar Malam di Palembang

Imbauan Polisi Anak di Palembang Jam 10 Malam Sudah Ada Dirumah, Bima: Kasihan Ortu Kalau Celaka

Polrestabes Palembang saat ini mengeluarkan imbauan kepada orang tua agar memastikan anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22:00 WIB. 

TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Imbauan Polisi Orang tua di Palembang untuk memastikan anak keluar dan bermain di luar rumah lewat pukul 22.00 atau jam 10 malam 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Polrestabes Palembang saat ini mengeluarkan imbauan kepada orang tua agar memastikan anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22:00 WIB. 

Imbauan yang beredar via WhatsApp disebut sebagai langkah antisipasi polisi maraknya tawuran di Palembang bahkan menyebabkan korban jiwa.

Beberapa remaja di Palembang yang berusia 15 tahun - 19 tahun menanggapi fenomena tawuran dan  imbauan dari kepolisian. 

"Ikut tawuran ada resikonya entah itu luka kecil, luka berat, atau bahkan bisa terjaring polisi yang lagi patroli. Kalau saya sih mending nongkrong minum kopi sama teman di rumah, " ujar Bima (18) salah satu remaja di Lorok Pakjo, Senin (27/3/2023). 

Dengan adanya imbauan dari polisi ia berharap tawuran bisa berkurang. 

"Bagus sih kalau ada imbauan tidak boleh keluar diatas jam 10 rugi waktu, kasihan juga sama orangtua kalau celaka, " katanya. 

Sama halnya yang diungkapkan Zaidan (18) remaja yang tinggal di Jalan Kemang Manis, menurutnya tidak ada bagusnya ikut tawuran. 

"Biasanya anak yang mau tawuran itu pengen menunjukkan identitas kalau dia hebat keren, padahal jauh dari situ, " katanya. 

Yopan (17) yang masih duduk di bangku SMA yang pernah diajak tawuran mengatakan dengan adanya imbauan dari polisi semoga tidak ada lagi tawuran. 

"Pernah diajak tapi tidak mau ikut karena takut terjadi apa-apa. Kalau sampai ditangkap takut kak, masih mending kita main game sambil kumpul daripada tawuran. Arahan dari pak polisi soal jangan keluar jam malam juga bagus supaya tidak ada orang tawuran lagi, " katanya. 

Lain halnya Faris (19) yang sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi swasta.

"Setuju si kalau ada larangan untuk anak masih di luar pada pukul 22.00 biar ngga jadi korban tawuran, tapi karena saya anak kost jadi kadang masih harus keluar jam 22.00, nyelesain tugas yang belum selesai," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya mengenai dengan adanya edaran tersebut, dari pihak orang tua punya peran penting bagi anak-anak.

"Orang tua harus tegas dengan anak kalau anaknya emang bandel, batasin penggunaan hp jika memang dirasa perlu," tambahnya.

Rico Apriandika (19) yang mengatakan bahwa himbauan ini baik untuk dilakukan, namun harus saling bekerja sama di semua lini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved