Berita Nasional

Hotman Paris Sorot Kematian Bripka Arfan Saragih, Diduga Tewas Minum Racun Usai Gelapkan Pajak: Aneh

Hotman Paris kini menyorot kematian Bripka Arfan Saragih Anggota Satlantas Polres Samosir yang menurutnya janggal.

instagram hotmanparisofficial/TikTok/lambe_lambean
Hotman Paris kini menyorot kematian Bripka Arfan Saragih Anggota Satlantas Polres Samosir yang menurutnya janggal. 

Hingga saat ini, baik keluarga almarhum dan Jenni merasa janggal jika Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri minum racun sianida.

Padahal, kata Jenni, suaminya sudah membayar kerugian pajak yang digelapkan berkisar Rp 650 juta atau Rp 700 juta.

Uang itu mereka peroleh setelah menjual rumah yang ada di Kabupaten Samosir.

"Almarhum dikatakan punya masalah, tetapi dia tidak mengatakan pajak. Dia mengatakan Kapolres menyuruh mencari uang Rp 400 juta untuk membayar. Jadi kami menjual rumah kepada namboru saya," ungkapnya.

Lapor Kabareskrim

Tasman Sipayung, kuasa hukum keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih, mengatakan pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Bripka Arfan Saragih, ke Kabareskrim.

"Kami melalui kuasa hukum sudah melapor ke Polda Sumut dan ke Mabes Polri, jadi biarkan saja bukti pengadilan yang berbicara, kami sudah bertindak biar kita tunggu hasilnya dari sana," ujar Tasman kepada Tribun, Rabu (22/3/2023).

Keluarga pun menyerahkan kasus kematian Bripka Arfan Saragih kepada Mabes Polri dan juga pengadilan.

Pihak keluarga, sebut Tasman, berharap agar penyebab kematian Bripka Arfan Saragih dapat dikuak berdasarkan fakta yang sebenarnya.

Termasuk membongkar kasus penggelapan pajak di Samsat Samosir.

Keluarga menduga kematian Arfan erat dengan persoalan tersebut.

"Ini persoalannya biar semua Pengadilan dan Bareskrim Polri yang membongkar. Laporan sudah kami serahkan, bukti bukti juga, kemudian sudah di diminta keterangan (BAP). Kami tinggal tunggu hasil selanjutnya. Kalau di Pengadilan kan nanti sudah jelas tidak ada yang ditutupi lagi, semua terbuka, ya semua (termasuk yang di Samsat Somosir), semua harus dibuka," ujar Tasman dilansir dari TribunMedan.

Laporan pengaduan keluarga ke Polda Sumut dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2023 melalui Fridolin Siahaan, bersama tim pengacara dari Kantor JnR Law Firm.

Laporan keluarga Bripka Arfan Saragih ke Polda Sumut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara).

Pihak keluarga yang ditemui Tribun Medan di rumahnya yang ada di Dusun Pagar Janji, Mariahbuttu, Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, pada (16/3/2023) lalu menyatakan dugaan jika Arfan Saragih tewas dibunuh.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved