Berita Nasional

Nasib Sabil Guru Honorer yang Komentar di IG Ridwan Kamil, Dapat Pekerjaan Baru dari Dedy Mulyadi

Nasib Sabil Guru Honorer yang Komentar di IG Ridwan Kamil, Dapat Pekerjaan Baru dari Dedy Mulyadi

Dok Dedi Mulyadi & Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Nasib Sabil Guru Honorer yang Komentar di IG Ridwan Kamil, Dapat Pekerjaan Baru dari Dedy Mulyadi 

Saat itu, Dedi langsung memenuhi keinginan Sabil, dan keduanya saling berjabat tangan, pertanda sepakat untuk mempekerjakan Sabil sebagai fotografer di timnya.

“Serius nih? Kita juga lagi kurang fotografer. Kalau bener salaman, deal," ucap keduanya saat berjabat tangan.

Sabil adalah guru tidak tetap yang mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat, diberhentikan oleh pihak yayasan yang menaunginya, lantaran dinilai melakukan pelanggaran setelah berkomentar di unggahan media sosial instagram (IG) Gubernur Ridwan Kamil.

"Saya memang sudah dipecat, tapi di sini (surat) bertuliskan pengakhiran hubungan kerja, ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," ungkap Sabil.

Sabil mengatakan ia berkomentar di unggahan IG Gubernur Jabar saat berinteraksi dengan anak-anak SMP yang berada di Tasikmalaya.

Komentar tersebut dituliskan dirinya menggunakan bahasa Sunda.

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil??? (Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur jabar atau kader partai atau pribadi)," tulis Sabil.

Sementara itu, Dedi Mulyadi berharap semua orang bisa menghadapi segala sesuatu secara rileks dan tak perlu tegang.

Dedi juga mengkritik Sabil sebagai seorang insan pengajar harus peka saat melontarkan kritik jangan sampai menimbulkan multi-tafsir.

"Dan saya mengkritik Kang Sabil, dia lupa bahwa dia seorang guru yang ketika masuk ke media sosial akan menimbulkan multi-tafsir, karena kultur-nya bukan hanya Pantura di media sosial. Kita juga harus menghormati kultur, mengkritik boleh tapi pilih diksi bahasa yang tidak menimbulkan kontroversi dan ketersinggungan." tutur Dedi Mulyadi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved