Berita Viral
Nasib Pilu Wanita di Gorontalo, Calon Suami yang Anggota Brimob Menghilang saat Akad Nikah
Karena tidak bertanggung jawab atas rencana pernikahannya, polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) itu dilaporkan kepada Sentra Pelayanan
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang wanita berinisial S melaporkan calon suaminya yang seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berinisial F.
Karena tidak bertanggung jawab atas rencana pernikahannya, polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) itu dilaporkan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo.
Pada Sabtu, 9 Agustus 2025 lalu, Bripda F disebut tiba-tiba menghilang dan tidak datang ke acara akad pernikahannya sendiri.
Bahkan, tidak ada satu pun anggota keluarga Bripda F yang datang.
Sang mempelai wanita serta ibunya akhirnya pingsan karena tak bisa menahan malu dan kecewa di hadapan para anggota keluarga mereka yang hadir di acara akad nikah.
Zainudin Husain, keluarga korban, mengungkapkan bahwa pada malam sebelum hari pernikahan, Bripda F masih sempat berkomunikasi dengan S.
"Sebelum akad itu masih ada komunikasi," kata Zainudin saat mendampingi korban melapor di Polda Gorontalo, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa (12/8/2025).
"Tepatnya malam, istilahnya malam besoknya nikah itu masih ada komunikasi dengan ini adik satu ini (korban S)," sambungnya.
Namun, prosesi akad nikah yang seharusnya berlangsung terpaksa gagal terlaksana karena sang mempelai pria tak kunjung hadir.
"Hanya saja, pada saat hari H-nya akad di jam 9 pagi, dia sudah tidak ada. Dia tidak datang," kata Zainudin.
Keluarga korban yang merasa dipermalukan lantas meminta Polda Gorontalo menindak tegas pelaku dan memberikan efek jera atas perbuatannya.
Sementara itu, pihak Polda Gorontalo masih melacak keberadaan Bripda F dan berjanji akan menindaklanjuti laporan korban ini.
"Langkah-langkah dari kami sendiri, khususnya dari Propam, kami akan tindak lanjuti pengaduan tersebut," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Gorontalo Kompol Anggoro Wibowo.
Bripda F terancam pidana apabila memang terbukti bersalah.
"Apabila ada tindak pidana, akan diproses," sebut Anggoro.
Segini Total Kerugian Yai Mim Imbas Berseteru Dengan Sahara, Dakwah Dibatalkan Hingga Kerusakan |
![]() |
---|
Tak Tinggal Diam Dilaporkan Yai Mim, Sahara Laporkan Balik Dugaan Pelecehan, Bantah Damai |
![]() |
---|
Kronologi Ocang, Petani 73 Tahun di Sukabumi Tewas usai Duel dengan King Cobra, Awal Selamatkan Ayam |
![]() |
---|
Nasib Sahara Dijerat Pasal Berlapis Hingga Usaha Rental Dikabarkan Merugi Imbas Berseteru Yai Mim |
![]() |
---|
Deretan Fakta Dibalik Lucky Hakim Didesak Mundur dari Jabatan Bupati Indramayu, Disiapkan Bus Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.