Berita Viral

Nasib Pilu Wanita di Gorontalo, Calon Suami yang Anggota Brimob Menghilang saat Akad Nikah

Karena tidak bertanggung jawab atas rencana pernikahannya, polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) itu dilaporkan kepada Sentra Pelayanan

Kolase YouTube KOMPASTV
POLISI MENGHILANG SAAT NIKAH - Detik-detik korban pingsan saat prosesi akad nikahnya gagal terselenggara karena sang mempelai pria tiba-tiba menghilang dan tidak datang pada Sabtu (9/8/2025). Calon pengantin pria diketahui merupakan seorang anggota Brimob Polda Gorontalo. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang wanita berinisial S melaporkan calon suaminya yang seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berinisial F.

Karena tidak bertanggung jawab atas rencana pernikahannya, polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) itu dilaporkan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo.

Pada Sabtu, 9 Agustus 2025 lalu, Bripda F disebut tiba-tiba menghilang dan tidak datang ke acara akad pernikahannya sendiri.

Bahkan, tidak ada satu pun anggota keluarga Bripda F yang datang.

Sang mempelai wanita serta ibunya akhirnya pingsan karena tak bisa menahan malu dan kecewa di hadapan para anggota keluarga mereka yang hadir di acara akad nikah.

Zainudin Husain, keluarga korban, mengungkapkan bahwa pada malam sebelum hari pernikahan, Bripda F masih sempat berkomunikasi dengan S.

"Sebelum akad itu masih ada komunikasi," kata Zainudin saat mendampingi korban melapor di Polda Gorontalo, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa (12/8/2025).

"Tepatnya malam, istilahnya malam besoknya nikah itu masih ada komunikasi dengan ini adik satu ini (korban S)," sambungnya.

Namun, prosesi akad nikah yang seharusnya berlangsung terpaksa gagal terlaksana karena sang mempelai pria tak kunjung hadir.

"Hanya saja, pada saat hari H-nya akad di jam 9 pagi, dia sudah tidak ada. Dia tidak datang," kata Zainudin.

Keluarga korban yang merasa dipermalukan lantas meminta Polda Gorontalo menindak tegas pelaku dan memberikan efek jera atas perbuatannya.

Sementara itu, pihak Polda Gorontalo masih melacak keberadaan Bripda F dan berjanji akan menindaklanjuti laporan korban ini.

"Langkah-langkah dari kami sendiri, khususnya dari Propam, kami akan tindak lanjuti pengaduan tersebut," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Gorontalo Kompol Anggoro Wibowo.

Bripda F terancam pidana apabila memang terbukti bersalah.

"Apabila ada tindak pidana, akan diproses," sebut Anggoro.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved