Berita Nasional

Tom Lembong Bebas Malam Ini, Kejagung RI Sudah Terima Keppres Abolisi Mantan Mendag

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bakal bebas malam ini, Jumat (1/8/2025)

Editor: Moch Krisna
Kompas.com
MANTAN MENTERI PERDAGANGAN THOMAS TRIKASIH LEMBONG - Arti Abolisi yang Diberikan kepada Tom Lembong,Begini Mekanismenya 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bakal bebas malam ini, Jumat (1/8/2025).

Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima surat keputusan presiden (Keppres) terkait abolisi.

Melansir dari Tribunnews.com, Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jampidsus Kejagung, Sutikno menjelaskan Keppres abolisi Tom Lembong diterima Jumat malam.

“Kami telah menerima surat keputusan presiden (Keppres) Nomor 18 tahun 2025 yang pada pokok isinya adalah segala proses hukum dan akibat untuk kasusnya Pak Tom Lembong ditiadakan," kata Sutikno.

Sutikno menjelaskan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selaku Jaksa yang menangani perkara Tom Lembong untuk menyelesaikan proses administrasi.

Selain itu, Sutikno pun menegaskan, jika proses administrasi itu telah tuntas dilakukan dipastikan Tom Lembong akan bebas malam ini.

"Ya kita pastikan proses administrasi biar dijalankan sambil berjalan ini kita pastikan malam ini yang bersangkutan bisa keluar dari tahanan," jelasnya.

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan proses administrasi kliennya untuk keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur sudah selesai.

"Kalau tadi siang Keppres sudah ditandatangani. Sore ini semua proses administrasi sudah selesai, sudah dibereskan," kata Ari kepada awak media di Rutan Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Dikatakannya saat ini Tom Lembong tengah menunggu pihak Kementerian dan Kejaksaan datang ke Rutan Cipinang Jakarta Timur.

"Sekarang kita menunggu pihak dari Kementerian dan Kejaksaan untuk datang untuk mengeluarkan Pak Tom dari sini," kata Ari.

 

Tom Lembong Dapat Abolisi Dari Prabowo

Presiden Prabowo Subianto mengirimkan dua surat kepada DPR untuk meminta pertimbangan pemberian abolisi kepada Tom Lembong

DPR menyetujui permintaan tersebut dalam rapat konsultasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved