Berita Nasional
Profil Reda Manthovani Kajati DKI Jakarta Tawarkan Jalan Damai Dalam Kasus Mario Dandy Aniaya David
Inilah sosok Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani menawarkan David berdamai dengan Mario Dandy.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kendati begitu, kuasa hukum David menilai menurut pasal 355 KUHP tidak bisa ada peluang restorative justice.
"Secara hukum normative, restorative justice hanya dimungkinkan terhadap tindak pidana ringan dimana kerugian korban tidak lebih dari 2,5jt , dalam hal penganiayaan berat terencana yang dimuat dalam pasal 355 KUHP tentu tidak ada peluang terhadap RJ," tulisnya.
Tak hanya itu saja, ia bahkan menjelaskan Kajati DKI saat mengunjungi David di RS Mayapada.
Dijelaskan kuasa hukum David, bahwa kedatangan Kajati DKI tidak ada satu pun pembahasan mengenai restorative justice .
"Pada saat kajati hadir membesuk david, tidak sama sekali ada pembahasan terkait restorative justive dengan keluarga..yang ada kajati memastikan bahwa yang dialami david ini merupakan penganiayaan berat," jelasnya.
"Untuk pelaku anak dimungkinkan diversi jika ancaman pidana dibawah 7tahun, sementara para pelaku ini dijerat pasal dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun," tegasnya.
Kendati demikian, kuasa hukum David meminta Kejaksaan Agung untuk lebih memihak kepada pihak korban.
"Mohon atensinya @KejaksaanagungR untuk lebih memihak kepada korban sesuai dengan instruksi Jaksa Agung." tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Reda Manthovani menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Kamis (16/3/2023).
Baca berita berita lainnya di Google News
Reda Manthovani
Sosok Reda Manthovani
Reda Manthovani Kajati DKI Jakarta
Crytalino David Ozora
Tribunsumsel.com
Mario Dandy Satriyo
Profil Reda Manthovani
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.