Berita Nasional
Profil Reda Manthovani Kajati DKI Jakarta Tawarkan Jalan Damai Dalam Kasus Mario Dandy Aniaya David
Inilah sosok Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani menawarkan David berdamai dengan Mario Dandy.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Dalam cuitan terbarunya Jonathan Latumahina tampak kembali menuliskan pendapatnya terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh David.
Jonathan Latumahina pun mengaku bahwa dirinya akan melaporkan Mario Dandy atas penganiayaan terhadap David.
Bahkan Jonathan Latumahina menolak tegas permintaan damai dan justru meminta pihak Mario Dandy segera siap menghadapi hukum.
"Si vis pacem para bellum, (Jika kau mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi perang)," tulis Jonathan Latumahina dalam bahasa latin.
Tak sampai disitu saja, Jonathan Latumahina juga kembali menekankan penolakan damai dari Mario Dandy.
Ayah dari David tersebut mengunggah sebuah foto berisi tulisan soal tak ingin memilih damai.
"Peace was never an option, (Perdamaian tidak pernah menjadi pilihan), tulis kalimat dalam foto tersebut." tulisnya.
Sementara itu diketahui jika Jonathan Latumahina mengungkapkan soal penolakan damai kepada Mario Dandy usai ditawarkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Disentil Kuasa Hukum David
Kuasa hukum pihak David, Mellisa Anggraini menanggapi terkait pernyataan Kajati DKI yang menawarkan David berdamai dengan Mario Dandy dan kawan-kawan.
Melalui cuitan Twitternya @Mellisa Anggraini,MH, Jumat (17/3/2023) kuasa hukum David menilai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani ini sesat hukum dan sesat moral karena menawarkan David untuk berdamai dengan Mario Dandy.
Bahkan Mellisa menyinggung Kajati yang meremehkan aksi kejahatan para pelaku penganiayaan yang dialami oleh David.
Mengingat kasus ini tergolong dalam penganiayaan berat.
"Tawaran Restorative Jusctice terhadap penganiayaan david ini tentu Sesat hukum, sesat nalar n sesat moral, apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yg dialami oleh anak korban David?," singgungnya.
Lebih lanjut, Mellisa pula menyebutkan bahwa restorative justice bisa dilakukan dalam pidana yang ringan dan tidak merugikan korban lebih dari Rp 2,5 juta.
Reda Manthovani
Sosok Reda Manthovani
Reda Manthovani Kajati DKI Jakarta
Crytalino David Ozora
Tribunsumsel.com
Mario Dandy Satriyo
Profil Reda Manthovani
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.