Berita Nasional

Profil Reda Manthovani Kajati DKI Jakarta Tawarkan Jalan Damai Dalam Kasus Mario Dandy Aniaya David

Inilah sosok Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani menawarkan David berdamai dengan Mario Dandy.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/TribunJakarta.com
Inilah sosok Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani menawarkan David berdamai dengan Mario Dandy. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani yang menawarkan David berdamai dengan Mario Dandy.

Seperti diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat ditjen pajak, Mario Dandy kepada David hingga mengalami koma yang terjadi di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada (20/2/2023).

Baru-baru ini Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Reda Manthovani menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Kamis (16/3/2023).

Reda Manthovani mengatakan bahwa pihak Kejati menawarkan Restorative justice atau keadilan restoratif kepada pihak David.

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," ujar Reda. Dikutip Kompas.com, Jumat (17/3/2023).

Diketahui, Restorative justice atau keadilan restoratif adalah upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui dialog dan mediasi.

Lebih lanjut, Reda menyebutkan bahwa proses restorative justice masih bisa dilakukan, meski pelaku penganiayaan David yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan AGH telah dtahan di Polda Metro Jaya.

"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," katanya.

Kajati Tawarkan David Berdamai Dengan Mario Dandy dkk Lewat Restorative Justice, Ungkap Prosesnya
Kajati Tawarkan David Berdamai Dengan Mario Dandy dkk Lewat Restorative Justice, Ungkap Prosesnya (Kolase Tribunsumsel.com)

Meski begitu, dikatakan Reda tidak akan dipaksakan.

Pihaknya akan memberikan keluasan yang sebebas-bebasnya kepada pihak keluarga untuk merespons tawaran tersebut.

"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkap dia.

Baca juga: Kajati Tawarkan David Berdamai Dengan Mario Dandy dkk Lewat Restorative Justice, Ungkap Prosesnya

Lantas siapakah sosok Kejati DKI ini Jakarta ?

Mengutip Tribunnews.com, Reda Manthovani, merupakan seorang Jaksa sekaligus Akademisi di bidang penegakan hukum.

Ia Lahir di Jakarta pada 20 Juni 1969, 52 tahun silam.

Reda Manthovani memulai pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992) untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved