Berita Nasional

LPSK Tolak Perlindungan AGH, Arist Merdeka Sirait Singgung Diskriminasi, Komnas PA Siap Dampingi

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyatakan siap memberikan perlidungan kepada AGH (15), kekasih Mario Dandy. pihaknya tidak boleh diskriminasi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyatakan siap memberikan perlidungan kepada AGH (15), kekasih Mario Dandy. pihaknya tidak boleh diskriminasi 

Mario Dandy Satriyo menjemput AG menggunakan mobil Rubicon hitam yang kini dijadikan barang bukti oleh polisi.

"Nanti pada saat melakukan rekonstruksi di TKP, kita akan memperagakan mulai adanya rencana pertemuan MDS dan anak AG. Seusai BAP dijemput di sekolah," kata penyidik yang bertugas saat rekonstruksi.

Setelahnya, Mario dan AG menjemput Shane sebelum ketiganya menuju Kompleks Green Permata untuk menemui David.

"Kemudian ada menjemput Shane ke TKP di tengah. Adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi di mana di dalamnya ada korban," ujar penyidik.

Rekonstruksi akan ditutup dengan adegan menolong David yang dilakukan pasangan suami berinisial R dan N.

"Terakhir soal evakuasi yang dilakukan saksi-saksi ke rumah sakit," ucap penyidik.

Pantauan TribunJakarta.com, penyidik dan kedua tersangka tiba di TKP sejak pukul 13.30 WIB.

Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat peristiwa penganiayaan juga dihadirkan saat rekonstruksi.

Rubicon itu dipasangi pelat palsu bernomor B 120 DEN, sesuai yang digunakan Mario saat kejadian.

Hingga pukul 14.50, rekonstruksi belum dimulai lantaran hujan deras di TKP.

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved