Berita Kriminal Palembang

2 Perampok Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Palembang Diringkus, Waspadai Modusnya

Polisi meringkus pelaku perampokan sopir truk  di Jalan Soekarno Hatta Simpang Macan Lindungan Palembang.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/KRISTELA
Dua Perampok Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Palembang saat dibawa ke Polda Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Polisi meringkus pelaku perampokan sopir truk  di Jalan Soekarno Hatta Simpang Macan Lindungan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang.

Dua pelaku perampokan sopir truk di Simpang Macan Lindungan yang diamankan yakni Ardiansyah Putra (20) warga Jalan Macan Lindungan Komplek BSI, Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I  Kota Palembang

Dan Hengki Saputra (21) warga Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.

Kedua pemuda ini ditangkap lantaran melakukan perampokan terhadap sopir truk bernama Eko Ryanto (22), Senin (31/10/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Diketahui pada saat kejadian korban Eko sedang mengendarai mobil truk dan melintas di Jalan Soekarno Hatta Simpang Macan Lindungan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang.

Pada saat melintas, pelaku Ardiansyah, Hengky, serta Mamat (DPO) berada Jalan Soekarno Hatta Simpang lampu merah Macan Lindungan Kota Palembang. 

Lantas pelaku melihat mobil yang dikendarai oleh korban ini  dan hal tersebut membuat ketiga pelaku mendekati mobil korban dengan modus mengamen.

Mamat (DPO) lantas langsung naik ke bagian pintu sopir mobil truk yang mana kaca mobil dalam keadaan terbuka.

Sedangkan kedua pelaku lainnya bertugas untuk mengawasi lokasi kejadian.

Setelah menaiki pintu sopir, Mamat (DPO) langsung mengeluarkan pisau dan mengancam sopir dengan mengatakan

" Minta Duet (Minta Uang), lalu korban mengatakan " Tidak ada".

Diketahui pada saat itu korban juga akan mengambil video aksi yang dilakukan oleh para pelaku namun pelaku langsung memecahkan hp korban.

Setelah korban tidak memberikan uang, pelaku lantas langsung menarik dompet milik korban yang disimpan  korban disaku celananya.

Setelah pelaku mengambil dompet korban  ia mengambil uang tunai  sebesar Rp 3 juta dan setelah itu dompet milik korban dilemparkan kembali kedalam mobil truck oleh pelaku Mamat.

Setelah mendapatkan uang itu, para pelaku membagi rata uang hasil curian tersebut dengan masing-masing pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp. 1 juta rupiah.

Salah satu pelaku Adiansyah membenarkan bahwa ia dan temannya telah melakukan aksi kejahatan tersebut.

"Iya itu saya Pak, kami pakai lading, hp korban juga kami pecahkan dan saya juga sudah dua kali masuk penjara," ujarnya kepada anggota kepolisian. Senin (13/03/2023).

Diketahui Ardiansyah merupakan residivis kasus yang sama pada Tahun 2019.

Tak hanya itu,   kedua pelaku ini  diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang laki-laki yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dan sampai saat ini korban masih dirawat di RSMH Palembang.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Pencurian Motor di Palembang Modus Tawuran, 4 Status Mahasiswa

K keluarga korban sudah membuat Laporan Polisi di Polda Sumsel pada Hari Senin tanggal 13 Maret 2023.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan oleh anggota Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar, dan saat ini untuk pelaku sudah kita amankan," ujar Kasubdit 3 Kmpol Agus Prihadinika, SH, SIK.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved