Berita Kriminal Palembang

Tewaskan Satu Orang, Tiga Pelaku Tawuran di Kertapati Palembang Ditangkap, Ini Perannya

Tiga pelaku tawuran di Jalan Abikusno Cokrosuyoso depan Depo Pertamina Kertapati Palembang ditangkap Polisi.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib memimpin ekspos pelaku tawuran di Kertapati Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga pelaku tawuran di Jalan Abikusno Cokrosuyoso depan Depo Pertamina Kertapati Palembang ditangkap Polisi.

Tawuran di Kertapati Palembang terjadi Rabu (1/3/2023) dinihari menewaskan  Indra Wahyudi (19) warga Jalan Abikusno Cokrosuyoso.

Indra tewas dikeroyok saat tawuran di Palembang dengan mengalami  satu luka bacok di bagian leher dan memar di bagian tangan. 

Ketiga pelaku yakni Rio Martin alias Rio Jobol (18) warga Jalan Faqih Usman, Lorong Ogan, Kecamatan SU I Palembang, Yandi Santoso (19) warga Jalan Dipo, Lorong Palapa, Kecamatan Kertapati Palembang

dan M Andre Wahyudi (18) warga Jalan KHM Asyik, Lorong Palapa, Kecamatan SU I Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Najib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat mengatakan, dua pelaku ditangkap di kediamannya beberapa waktu lalu dan satu orang pelaku atas nama Andre menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang. 

"Tersangka Yandi ditangkap terlebih dulu oleh Polsek Kertapati dan dua lainnya ditangkap oleh Polrestabes Palembang. Ketiganya tengah diproses hukum di Polsek Kertapati, " ujar Ngajib, Senin (13/3/2023). 

Peristiwa tawuran  terjadi di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, tepatnya di depan, Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu(1/3/2023) sekitar pukul 01:00 WIB. 

"Peristiwa tawuran yang berujung korban ini sendiri berawal dari janjian akan melalukan tawuran antara remaja SU I dan Kertapati melalui Instragram," katanya.

Dan dari hasil penyelidikan anggota Polsek Kertapati diketahui semua orang yang ikut dalam tawuran itu berteman alias saling mengenal. 

"Dari kejadian itu anggota kita melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap ketiga pelaku ini, untuk statusnya mereka ini adalah pelaku utama," ujarnya. 

Untuk peran ketiga pelaku sendiri lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku Yandi perannya melempar senjata tajam (sajam) jenis parang ke arah korban hingga mengenai kaki korban.

Kemudian pelaku Rio membacok korban di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali dengan menggunakan sajam jenis celurit dan pelaku Andre membacok korban dan memberikan sajam ke para pelaku lainnya. 

"Kita mengamankan barang bukti berupa satu buah helm dan empat buah sajam jenis parang, atas ulah para pelaku terancam hukuman berat karena sudah ada perencanaan awal," ungkapnya. 

Baca juga: Datangi Kantor Dishub Palembang, Finda Soroti Kedisiplinan Pegawai

Ia menghimbau kepada para pelaku tawuran bakal dilakukan tindakan tegas, sehingga pihaknya berpesan agar tidak melakukan tawuran bila tidak mau mendapatkan pasal berlapis hingga tindakan tegas.

Sementara itu, pelaku Andre mengakui perbuatannya dan telah mengikuti tawuran sebanyak tiga kali. 

"Saya cuma ikut-ikutan saja, dan memang melakukan pembacokan terhadap korban," katanya. 
 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved