Berita Nasional

Harta Menkominfo, Johnny G Plate Capai Rp 191 M, Kini Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS

Hal tersebut tak lepas karena Johny G Plate akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS pada BAKTI Kominfo

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Harta Menkominfo, Johnny G Plate Capai Rp 191 M, Kini Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS 

30. Tanah Seluas 8020 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL
SENDIRI Rp. 111.776.000

31. Tanah Seluas 3145 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL
SENDIRI Rp. 44.058.000

32. Tanah Seluas 4550 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL
SENDIRI Rp. 63.700.000

33. Tanah Seluas 6630 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL
SENDIRI Rp. 92.876.000

34. Tanah Seluas 5033 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL
SENDIRI Rp. 70.490.000

35. Tanah Seluas 4150 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL
SENDIRI Rp. 58.100.000

36. Tanah Seluas 11000 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL
SENDIRI Rp. 154.070.000

37. Tanah Seluas 7984 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL
SENDIRI Rp. 111.440.000

38. Tanah Seluas 6445 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL
SENDIRI Rp. 92.400.000

39. Tanah Seluas 3840 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL
SENDIRI Rp. 58.800.000

40. Tanah Seluas 593 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL
SENDIRI Rp. 8.302.000

41. Tanah Seluas 3380 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL
SENDIRI Rp. 47.320.000

42. Tanah Seluas 7250 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL
SENDIRI Rp. 101.500.000

43. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL
SENDIRI Rp. 40.000.000

44. Tanah Seluas 4789 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL
SENDIRI Rp. 67.046.000

45. Tanah Seluas 6800 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 95.200.000

46. Tanah Seluas 6500 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL
SENDIRI Rp. 91.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 460.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2013, HASIL
SENDIRI Rp. 320.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI COLT TRUCK Tahun 2013, HASIL SENDIRI
Rp. 140.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 3.612.000.000
SURAT BERHARGA Rp. 4.113.125.000
KAS DAN SETARA KAS Rp. 51.939.680.206
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 201.588.409.092
HUTANG Rp. 10.352.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 191.236.409.092

Baca juga: Potensi Johnny G Plate Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi Dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Baca juga: Kronologi Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo, Seret Johnny G Plate, Kejagung Bicara Peluang Tersangka

Dipanggil Kejaksaan Agung

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kedua oleh Kejaksaan Agung pekan ini.

Dirinya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.

Dari jadwal yang ditentukan Kejaksaan Agung, Johnny G Plate melalui penasihat hukumnya sudah menyatakan kesanggupan untuk diperiksa kembali.

Nantinya dalam pemeriksaan, pihak Kejaksaan Agung mengaku tak ada perlakuan khusus.

"Biasa saja. Standar kayak kita meriksa orang," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Minggu (13/3/2023).

Pun dalam hal pengamanan Johnny G Plate, Kejaksaan Agung tak memiliki persiapan khusus.

"Enggak ada persiapan khusus," ujarnya.

Untuk diketahui, Johnny G Plate telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (15/3/2023).

Pemilihan hari Rabu tersebut berdasarkan kebutuhan tim penyidik untuk mengusut perkara ini.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo menegaskan bahwa pemanggilan tak pernah bergantung pada agenda saksi yang hendak diperiksa.

Pun dengan Menkominfo Johnny G Plate, tim penyidik menentukan jadwal pemanggilan secara independen.

"Kita enggak pernah cocokin. Saya panggil, panggil aja," katanya.

Nantinya, tim penyidik Kejaksaan Agung akan meminta keterangan Johnny G Plate terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.

Termasuk di antaranya soal dokumen-dokumen terkait proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Sebab dalam hal ini, Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA) yang diduga mengetahui teken dokumen pencairan anggaran.

"Iya dong itu akan difollow up," katanya.

Tak hanya soal dokumen, sang Menkominfo juga akan ditagih penjelasan mengenai safari adiknya, Gregorius Alex Plate ke luar negeri.

Sebab ada dugaan bahwa Gregorius bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas BAKTI Kominfo. Namun namanya tak ditemukan dalam jabatan struktural BAKTI maupun Kominfo.

"Dia (Gregorius) pergi bersama-sama (Johnhy) itu. Kan kita lagi cek," ujarnya.

"Semuanya itu yang potensi pasti kita follow up," katanya lagi.

Sebelumnya Johnny G Plate telah telah menjalani pemeriksaan pertama oleh Kejaksaan Agung dalam perkara ini pada Selasa (14/2/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, Johnny memberikan keterangan atas 51 pertanyaan yang diajukan tim penyidik terkait proyek tower BTS Kominfo.

Dengan demikian, tim penyidik Kejaksaan Agung semakin memperkaya alat bukti yang telah dimiliki.

Namun dari alat-alat bukti yang ada, Kejaksaan Agung masih belum menentukan apakah akan ada peningkatan status sang Menkominfo dalam perkara ini.

"Nanti, ini kan masih proses," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada awak media pada Selasa (14/2/2023)

Dari proses penyidikan yang masih berjalan ini, Kuntadi menilai bahwa masih terlalu dini untuk meningkatkan status sang Menkominfo.

"Terlalu dinilah. Nanti kita dalami," ujarnya.

Sementara itu, Johnny G Plate mengaku siap jika harus kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus ini.

"Apabila Kejaksan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," kata Johnny G Plate saat konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di TribunPontianak.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved