Berita Nasional

Hari Ini Eko Darmanto Datangi Kemenkeu, Besok Giliran Andhi Pramono dan Wahono Saputro Diperiksa KPK

Lebih lanjut Yustinus bilang, dokumen pelengkap terkait pemeriksaan Eko sudah diterima oleh Itjen Kemenkeu.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Wahono Saputro, Eko Darmanto, dan Andhi Pramono 

Setelah dicopot dari jabatannya, Eko diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu terkait kepemilikan hartanya.

Pemeriksaan awal menemukan, Eko tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya. Selain itu, Eko juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pemeriksaan tersebut, Eko beserta keluarganya diminta klarifikasi tetrhadap kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga: Nasib Pejabat Pajak Wahono Saputro Soal LHKPN, Hartanya Tercatat Rp 14,3 M Besok Bakal Diperiksa KPK

Baca juga: Giliran PUPR Disorot KPK, 5 Pejabat Bakal Dicopot, Negara Berpotensi Rugi Rp 4,5 T Karena Jalan Tol

Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono akan menjalani klarifikasi harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Selasa (14/3/2023).

Adapun KPK sebelumnya juga menyebut bahwa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro akan dimintai klarifikasi seputar harta kekayaannya, besok.

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Andhi dan Wahono.

“Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3/2023).

Ipi mengatakan, keduanya dijadwalkan menjalani klarifikasi pukul 09.00 WIB di gedung Merah Putih KPK.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga mengonfirmasi Andhi dan Wahono akan diklarifikasi besok.

“Info update, dua-duanya besok klarifikasinya,” kata Ali.

Menurut Ali, klarifikasi akan dilakukan oleh tim LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Klarifikasi dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN pejabat Kementerian Keuangan tersebut.

“Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” tuturnya.

Sebelumnya, nama Wahono muncul di pusaran persoalan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Adapun Rafael juga dimintai klarifikasinya oleh KPK terkait LHKPN yang tidak sesuai profilnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved