Berita Nasional

Giliran PUPR Disorot KPK, 5 Pejabat Bakal Dicopot, Negara Berpotensi Rugi Rp 4,5 T Karena Jalan Tol

Akibatnya, Lima pejabat dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR bakal dicopot dari jabatannya.

|
Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Giliran PUPR Disorot KPK, 5 Pejabat Bakal Dicopot, Negara Berpotensi Rugi Rp 4,5 T Karena Jalan Tol 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah pejabat di Kementerian di Indonesia kini terus menjadi sorotan.

Kali ini, giliran dari Kementerian PURR yang menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akibatnya, Lima pejabat dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR bakal dicopot dari jabatannya.

Bukan tanpa sebab, hal ini menjadi sorotan karena KPK menyoroti terhadap risiko konflik kepentingan BPJT karena lima orang di lembaga tersebut diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan jalan tol.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, rencana ini juga sudah disetujui oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Kita bilang gimana gitu, Pak Menteri sudah setuju copot itu semua yang lima. Jangan tanya saya namanya. Saya lupa," kata Pahala.

Sementara itu, Kepala BPJT Danang Parikesit ketika dimintai tanggapan oleh Kompas.com sejak Kamis (9/3/2023) melalui pesan singkat Whatsapp, masih bungkam hingga saat ini.

Danang sendiri selain sebagai Kepala BPJT juga merangkap komisaris PT Angkasa Pura I.

Adapun lima pejabat BPJT yang diketahui merangkap jabatan sebagai berikut: 

Sekretaris BPJT Triono Junoasmono merangkap komisaris PT Jasamarga Transjawa Tollroad, Plh BPJT Unsur Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin sebagai komisaris PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, dan Anggota BPJT Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi sebagai komisaris PT Jasamarga Related Business.

Kemudian anggota BPJT Unsur Akademisi Eka Pria Anas sebagai komisaris PT Citramarga Nusaphala Persada Tbk, dan Kepala Bidang Investasi BPJT Denny Firmansyah sebagai komisaris di PT Trans Marga Jateng.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun KPK, sejak 2016 pembangunan jalan tol di Indonesia meningkat secara drastis mencapai 2.923 kilometer.

Ruas jalan tol itu mencapai 33 dengan nilai investasi Rp 593,2 triliun.

Namun, KPK justru menemukan potensi korupsi.

Temuan masalah itu meliputi proses perencanaan, proses lelang, proses pengawasan, potensi benturan kepentingan, tidak ada aturan lanjutan, hingga kerugian negara Rp 4,5 triliun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved