Berita Nasional

KPK Ungkap Pegawai Pajak yang Miliki Kekayaan Tak Wajar Selain Rafael Alun Usai Periksa Eko Darmanto

KPK menyebutkan bakal mengungkap pegawai di Ditjen Pajak yang disebut memiliki harta tak wajar selain Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Slamet Teguh
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
KPK Ungkap Pegawai Pajak yang Miliki Kekayaan Tak Wajar Selain Rafael Alun Usai Periksa Eko Darmanto 

“Tapi saya pastiin itu canggih banget,” tambahnya. Menurut Pahala, salah satu pola pegawai pajak dalam menyamarkan hartanya adalah dengan menggunakan nominee.

Nominee merupakan modus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta hasil kejahatan.

Mereka menggunakan nama orang terdekat untuk melakukan transaksi perbankan hingga membeli aset.

Mereka juga bisa menggunakan nama perusahaan. Dalam laporannya, mereka hanya akan mencatat kepemilikan lembar saham.

Pahala mengatakan, penggunaan nominee atau nama orang lain tersebut dilakukan geng di Ditjen Pajak untuk menghindari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Meski demikian, KPK yakin bahwa aset tersebut dibeli atas nama pegawai pajak terkait.

“Urusan PT berkembang transaksinya apa dan lain-lain, dia PT, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak? Itu antara lain yang enggak pelajari, nanti kalau saya sudah makin paham jurusnya saya kasih tahu,” tutur Pahala.

Nominal harta yang berputar dalam dugaan penyamaran harta ini, kata Pahala, jumlahnya cukup besar.

“Gedelah. Beberapa yang saya tahu itu terkait nama orang,” ujarnya.

Baca juga: Identitas Konsultan Pajak Rafael Alun yang Kabur ke Luar Negeri Dikantongi KPK, Siapkan Langkah ini

Baca juga: Langkah KPK Tangani Kasus Harta Tak Wajar Rafael Alun Usai Konsultan Pajaknya Kabur ke Luar Negeri

Ada Eks Pegawai Pajak Jadi Nominee

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga terdapat pihak pencuci uang profesional (professional money laundrer) yang bekerja dengan Rafael.

PPATK juga memblokir rekening sejumlah pihak terkait Rafael, termasuk konsultan pajak. “Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee,” kata Ivan saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).

Belakangan, Ivan menyebut, konsultan pajak itu diduga melarikan diri ke luar negeri. Selain itu, PPATK juga mengungkap adanya mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan pajak tersebut.

“Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” kata Ivan.

Sementara itu, KPK pusing karena terduga nominee Rafael melarikan diri ke luar negeri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved