Berita Nasional
Kisah Mualaf David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Bermula Kagum dengan Sosok Gus Dur
Terungkap Kisah Mualaf David Korban Penganiayaan Mario Dandy. Ternyata David Terinspirasi Sosok Gusdur.
"Kondisi david saat ini masih belum sadar tapi progresnya sangat positif. Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal cuff tracheastomy, dibuatkan lubang nafas langsung ke paru2 melalui pangkal leher," tulisnya.
Kendati begitu, Jonathan tak lupa mengucapkan terima kasih atas doa untuk kesembuhan sang anak.
"Terimakasih doa2nya untuk david," sambungnya.
Lebih lanjut, Jonathan Latumahina juga menyebut akan tetap menempuh jalur hukum atas kasus penganiayaan yang menimpa anaknya ini tanpa adanya perdamaian.
Lebih lanjut, Latumahina juga menyebutkan bahwa dirinya sudah mengantongi bukti kuat terkait AGH kekasih Mario Dandy yang turut terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai2. Data penguat keterlibatan agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan2 baru sebentar lagi." tegasnya.
Seperti diketahui, penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Oza terjadi pada 20 Februari 2023 lalu.
Mario Dandy Terancam 15 Tahun
Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menganiaya anak petinggi GP Anshor Crytalino David Ozora (17), kini terancam hukuman penjara yang lebih lama.
Mario Dandy kemungkinan bisa mendekam dipenjara selama maksimal 15 tahun penjara.
Hal itu memungkinkan terjadi jika polisi menjerat Mario Dandy dengan percobaan pembunuhan berencana.
Berdasarkan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Meski begitu, saat ini Mario Dandy masih dijerat dengan pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Namun polisi tak menutup kemungkinan menjerat Mario Dandy dengan pasal percobaan pembunuhan dalam kasus penganiayan ke Crytalino David Ozora (17).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut bisa berkembang.
David Mualaf
Mario Dandy Satriyo
Kisah Mualaf David Korban Penganiayaan Mario Dandy
Mualaf
Tribunsumsel.com
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.