Berita Nasional
Susno Duadji Jelaskan Celah Ferdy Sambo Bisa Bebas Dari Vonis Hukuman Mati Berdasarkan KUHP Baru
Semua unsur kejahatan dalam kasus terbukti, unsur meringankan tidak ada, serta unsur yang memberatkan banyak sekali.
Kenapa tidak? Para pakur takut, jika nantinya motif dari unsur tindak pidana tersebut tidak bisa terbukti, maka terdakwa bisa lepas dari jerat hukum.
"Lalu siapa yang membutuhkan motif tersebut? ya terdakwa itu sendiri," jelasnya saat hadir dalam podcast di channel Tribun Sumsel bersama Head Newsroom Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post, Weny Ramdiastuti.
Motif tersebut dibutuhkan oleh terdakwa agar bisa menjadi alasan, kenapa ia bisa melakukan pembunuhan tersebut.
Dengan begitu dapat menjadi pertimbangan jaksa maupun hakim kenapa terdakwa ini melakukan pembunuhan tersebut.
"Supaya hakim dan jaksa bisa berkata wajar kenapa terdakwa tersebut melakukan pembunuhan, tujuannya? tentu agar terdakwa mendapatkan hukuman yang lebih ringan," katanya.
Lebih lanjut, menurut Susno Duadji, dalam sebuah kasus pembunuhan, yang paling penitng ialah apakah pembunuhan tersebut direncanakan atau tidak.
"Jadi motif itu tidak diperlukan dalam kasus ini," tegasnya.
Bagaimana dengan vonis Bharada E?
Bharada memang dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara, namun Bharada E nyatanya masih bisa bebas atas kasus ini.
Kenapa begitu? Menurut Susno, Bharada yang berperan sebagai Justice Collaborator (JC), maka ia merupakan sosok yang paling berjasa mengungkap kasus ini.
"Dia memang orang yang melakukan kejahatan tapi dia yang membongkar kejahatan ini, tanpa dibongkar, maka kasus ini akan tetutup, gelap. Bharada E bilang otaknya Ferdy Sambo, akhirnya terungkap. Meski dituntut 12 tahun penjara, tapi hakim bisa memvonis bebas karena jasanya sebagai JC, jika tidak setuju Jaksa bisa banding," katanya.
Apakah Ferdy Sambo masih memiliki pengaruh di kepolisian?
Susno Duadji menerangkan, jika ini merupakan akhir dari kisah Ferdy Sambo.
Pasalnya, kekuatan kelompok itu tergantung dengan kekuasaan, namun sekarang Ferdy Sambo tak lagi memiliki kekuasaan, sehingga tidak ada lagi orang yang bisa menolongnya.
"Kalau kelompok mungkin tidak, tapi mungkin sahabatnya yang pernah dibantu, mungkin bisa menolong, tapi kalau full power menolong Ferdy Sambo, maka yang akan menolong itu yang bakal jatuh sendiri," tegasnya.
berita nasional
Susno Duadji
Ferdy Sambo Dihukum Mati
Ferdy Sambo
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.