Berita OKI

Polres OKI Tetapkan 3 Tersangka Tutup Akses Jalan ke SMKN 3 Kayuagung, Belum Ditahan

Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan 3 tersangka yang menutup akses jalan ke SMKN 3 Kayuagung.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan 3 tersangka yang menutup akses jalan ke SMKN 3 Kayuagung, Rabu (15/2/2023). Beton yang menutup akses jalan ke SMKN 3 Kayuagung. 

"Untuk penahanan akan kami lihat dulu setelah pemeriksaan, jadi kami belum mengeluarkan penahanan untuk saat ini," sambungnya.

Menurutnya saat dilakukan pemeriksaan kemarin, tersangka juga didampingi oleh kuasa hukumnya (pengacara).

"Saat ini ketiganya sedang diperiksa sebagai tersangka di dampingi oleh pengacaranya," pungkasnya.

Mengenai laporan masyarakat tersebut disebabkan oleh keluhan masyarakat mengenai akses jalan yang ditutup sepihak tersebut.

"Mungkin awalnya karena disitu ada sekolahan dan ada masyarakat juga yang tinggal disana, jalan tersebut ditutup padahal merupakan akses masyarakat,"

"Jadi guru dan murid sangat kesulitan untuk masuk ke sekolah tersebut karena jalan ditutup. Sehingga mereka harus menempuh jalan lain yang lebih berbahaya sempit dan licin," jelasnya, siswa dan guru juga terpaksa menaiki pagar untuk masuk ke sekolah.

Sudah Dibuka

Setelah sekian lama jalan akses menuju ke Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sengaja ditutup oleh klaim ahli waris pemilik lahan.

Kamis (9/2/2023). Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ilir telah berhasil membuka seluruh akses jalan yang sebelumnya ditutup menggunakan beton.

"Sekitar pertengahan bulan Januari 2023 lalu kami (Satpol PP) sudah sepakat dengan ahli waris yang mengklaim lahan untuk membuka seluruh akses jalan menuju hutan kota dan SMKN 3 Kayuagung," ujarnya Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten OKI, Matinton.

Menurutnya aktivitas masyarakat menjadi tidak terganggu dan seluruh pelajar sudah bisa kembali masuk sekolah pada semester genap tahun 2023 ini.

"Benar, sekarang seluruh aktivitas masyarakat yang tinggal disana sudah kembali normal dan lancar. Untuk kegiatan belajar mengajar juga sudah seperti biasanya," sebutnya.

Sebelumnya Matinton juga berpesan kepada klaim ahli waris untuk mematuhi peraturan daerah (perda) terkait ketertiban umum.

"Sebenarnya kami cuma meminta mereka untuk membuka seluruh jalan, karena jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat dan sekolah menjadi terganggu," paparnya, terpenting keinginan telah terpenuhi.

"Masalah klaim tanah punya siapa, itu sepenuhnya keputusan pengadilan dan pemerintah bidang aset," tambah dia.

Selain itu, karena kondisi sudah kondusif pihaknya juga sudah tidak lagi menerjunkan anggota untuk melaksanakan penjagaan dan pengawasan disekitar lokasi.

"Tidak perlu lagi adanya penjagaan. Akan tetapi kalau kondisinya berubah tentunya akan kita siapkan anggota kita disana," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved