Ferdy Sambo Divonis Mati

Ferdy Sambo Divonis Mati, Krisna Mukti Cemaskan Keselamatan Hakim: Kemungkinan Ada Intimidasi

Artis Krisna Mukti turut memberikan apresiasi terhadap putusan Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Namun,Ada kekhawatiran

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Tiktok/krisnamukti84
Artis Krisna Mukti turut memberikan apresiasi terhadap putusan Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Namun,Ada kekhawatiran 

Sehingga menurut jaksa, tidak ada dasar dari penuntut umum untuk membebaskan Ferdy Sambo dari jerat hukum.

Tuntutan-tuntutan itu kemudian disanggah oleh para terdakwa melalui sidang agenda pembacaan pleidoi.

Namun, Secara garis besar, jaksa menolak pleidoi para terdakwa karena dianggap tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.

"Uraian pledoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum," kata jaksa dalam persidangan pada Jumat (27/1/2023).

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved