Ferdy Sambo Divonis Mati
Vonis Ferdy Sambo Cs, Curhat Majelis Hakim Setelah Selesaikan Tugas di Persidangan Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo Cs terdakwa kasus pembunuhan brigadir Yosua Hutabarat sudah divonis hakim dengan hukuman berat.Mulai dari Ferdy Sambo dihukum mati, Putr
TRIBUNSUMSEL.COM -- Ferdy Sambo Cs terdakwa kasus pembunuhan brigadir Yosua Hutabarat sudah divonis hakim dengan hukuman berat.
Mulai dari Ferdy Sambo dihukum mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, lalu Kuat Maruf dan Rizky Rizal masing masing dihukum 15 dan 12 tahun penjara.
Menariknya, salah satu anggota majelis Hakim bernama Morgan Simanjuntak mencurahkan isi hatinya pasca pemberian vonis tersebut.
Melansir Tribunnews.com, Jumat (17/2/2023) Morgan Simanjuntak mengaku sudah lelah.
Namun meski lelah, Morgan Simanjuntak mengaku dapat kekuatan lain dalam dirinya membuat mampu menyelesaikan tugasnya.
Hal itu pula yang membuat Morgan Simanjuntak berucap terima kasih untuk doa dan dukungan yang diberikan masyarakat terhadap majelis hakim hingga proses sidang selesai.
Hakim Morgan Simanjuntak pun menyebut, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah menyita perhatiannya sepanjang hidup.
"Sebenarnya aq sudah capek tapi aq gak ngerti knp ada kekuatan lain yg ada dalam diriku."
"Terima kasih buat doa dan dukungannya hingga selesai perkara yang sangat menyita perhatianku sepanjang hidup ini," tulis Morgan Simanjuntak.
Dalam unggahan ini, hakim Morgan Simanjuntak turut mengunggah foto dirinya yang tengah membacakan pertimbangan dalam sidang vonis terdakwa Kuat Maruf.
Unggahan Morgan Simanjuntak itu lantas menuai banyak komentar dari sejumlah warganet.
Mayoritas mengucapkan terima kasih terkait vonis yang diberikan majelis hakim kepada lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Sejumlah komentar itu pun dibalas secara langsung oleh hakim Morgan Simanjuntak.
Baik dengan ucapan terima kasih maupun doa.

Bahkan saat membalas komentar warganet, Morgan Simanjuntak ikut mengenang masa bertugasnya di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tolak Ferdy Sambo Dihukum Mati, Pengacara Firdaus Oiwobo Minta Presiden Jokowi Ingat Soal Jasa Ini |
![]() |
---|
Heboh Fans Ferdy Sambo Siap Gantikan Hukuman Mati, Langsung Diserbu Warganet : Cepat Sehat ya |
![]() |
---|
Fans Ferdy Sambo Siap Gantikan Posisi Hukuman Mati Agar Sang Idola Bebas: Aku Tulus Sayang Dari Hati |
![]() |
---|
Adik Brigadir J Kenang Foto Kakak Saat Bayi Dipeluk Ibunda Hingga Peti Jenazah: Tuhan Itu Adil |
![]() |
---|
Kecurigaan Ferdy Sambo Tak Bakal Dieksekusi Mati, Pengacara Brigadir Yosua Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.